CiremaiNews.com, Cirebon,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap M.Y salah seorang wanita mantan staf administrasi Bank milik daerah di Kabupaten Cirebon terkait dugaan Kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pada rekening bank.