
CiremaiNews.com, Kuningan – Kebijakan open bidding yang diterapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan untuk mengatasi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Salah satunya, Aktivis Kuningan Sadam Hussein menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.
“Saya, sebagai masyarakat Kuningan, menyambut baik kebijakan open bidding yang diterapkan oleh Pj Bupati Kuningan untuk mengatasi banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Sadam, yang juga dikenal sebagai Enterpreneur muda, Senin (14/10/2024).
Ia menegaskan kebijakan ini bukan hanya dilihat dari perspektif politik, tetapi sebagai solusi nyata untuk masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan publik yang terganggu akibat kosongnya posisi-posisi strategis di pemerintahan.
Kekosongan jabatan yang terjadi, lanjut Sadam, menghambat berbagai sektor penting dalam pelayanan masyarakat, seperti posisi camat, kepala dinas, serta pejabat administrator dan pengawas. “Di tingkat kecamatan, kekosongan camat misalnya, menyebabkan keterlambatan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan program pemerintah yang seharusnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan di sektor kesehatan dan pendidikan, ketiadaan pejabat kepala dinas serta pengawas berakibat pada menurunnya kualitas layanan di fasilitas kesehatan dan pengelolaan pendidikan di sekolah-sekolah.
Pihaknya berharap agar pelaksanaan open bidding dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Proses seleksi perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi ASN, sehingga memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu yang berkompeten, bebas dari kepentingan politik, dan berfokus pada pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia pun berharap kebijakan ini bisa mendatangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. “Kami mendukung penuh langkah ini dan berharap semua pihak dapat memahami urgensinya. Kami yakin bahwa melalui kebijakan ini, Pemda Kuningan dapat memastikan roda pemerintahan berjalan dengan lancar demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.***