Ming. Mei 31st, 2026

Akhirnya PAM Tirta Kamuning dan Pemdes Cikalahang Duduk Bersama

CiremaiNews,Kuningan– Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan jajaran Direksi PAM Tirta Kamuning Kuningan dan Pemerintah Desa Cikalahang dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Bupati, Kompleks Pendopo Kuningan, Selasa (27/1/2026). Pertemuan tersebut menjadi upaya konkret pemerintah daerah untuk meredakan persoalan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.

Dalam pertemuan itu, Bupati Dian mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Desa Cikalahang yang disampaikan perwakilan pemerintah desa, Umar Ali Syahabi. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disuarakan merupakan kehendak warga sebagai masyarakat penyangga Gunung Ciremai dan tetap berlandaskan kesepakatan awal yang telah dituangkan dalam Berita Acara Sosialisasi.

“Apa yang kami inginkan hanya sesuai kesepakatan awal, termasuk pipanisasi untuk masyarakat dan hal-hal lain yang sudah dibicarakan sejak awal, tanpa mengubah apa pun,” ujar Umar.

Umar menambahkan, Pemdes Cikalahang hanya menginginkan adanya kepastian hukum agar kesepakatan yang telah dibuat tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, seluruh poin kesepakatan perlu dituangkan secara rinci dalam nota kesepahaman (MoU).

“Kami ingin ada MoU yang jelas, dibahas pasal demi pasal, supaya semua pihak punya kepastian hukum. Selama ini komunikasi terasa sulit dan sempat memicu situasi yang memanas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dian meminta kedua belah pihak untuk menurunkan ego dan lebih fokus pada solusi. Sebagai Kuasa Pemilik Modal PAM Tirta Kamuning Kuningan sekaligus Ketua Kunci Bersama yang selama ini menjaga hubungan antar daerah, termasuk dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Bupati menegaskan komitmennya untuk menengahi persoalan dengan pendekatan humanis.

“Dengan duduk bersama, solusi pasti ada. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, apalagi PDAM juga sedang menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Dian.

Bupati juga meminta Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan, Ukas Suharfaputra, untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menggelar pertemuan formal bersama Pemdes Cikalahang dan pihak terkait lainnya.

Langkah mediasi tersebut disambut positif oleh Pemdes Cikalahang. Umar menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bupati Kuningan yang dinilai telah membuka ruang dialog yang selama ini diharapkan masyarakat.

“Ini yang kami tunggu dari dulu, duduk bersama dan bicara solusi bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Cikalahang Kabupaten Cirebon, Kusnan, saat dihubungi terpisah, menyatakan dukungannya terhadap langkah mediasi yang dilakukan Bupati Kuningan. Ia berharap segera ada tindak lanjut berupa penyusunan MoU yang berpijak pada berita acara sosialisasi dengan pendampingan tim hukum.

“Kami berharap segera duduk bersama semua pihak untuk membuat MoU yang jelas, dengan pendampingan tim hukum dari UNTAG Cirebon,” katanya.

Kusnan menegaskan bahwa pihak desa tidak bersikap antipati terhadap PDAM. Ia meyakini keberadaan PDAM dan program TKAS akan membawa manfaat besar bagi masyarakat selama dilandasi pengikatan hukum yang adil dan transparan.

“Kami tidak anti PDAM. Kami percaya program ini bermanfaat, tapi harus ada pengikat yang legal dan jelas,” tegasnya.

Terkait pemanfaatan air secara ilegal, Kusnan berharap Taman Nasional Gunung Ciremai dapat melakukan penertiban. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak mentolerir aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat Desa Cikalahang,” pungkasnya.(Tatang Budiman)

Berita Terkait