CiremaiNews,Bandung– Iyan Irwandi, mantan Ketua PWI Kuningan dua periode, resmi menyandang gelar Wartawan Utama setelah dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Pokja Kota Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima pada 12–13 Februari 2026.
Dalam ujian tersebut, Iyan mencatatkan nilai di atas rata-rata. Ia mengikuti proses penilaian bersama sejumlah peserta lain yang diuji langsung oleh Direktur UKW, Aat Surya Safaat.
Wartawan Harian Umum Kabar Cirebon sekaligus Pimpinan Redaksi kabar-kuningan.com itu kini telah menuntaskan seluruh jenjang sertifikasi kompetensi wartawan yang ditetapkan Dewan Pers, mulai dari Wartawan Muda, Madya, hingga Wartawan Utama yang merupakan tingkat tertinggi dalam sertifikasi profesi kewartawanan.
Iyan mengawali karier jurnalistiknya pada 2003 setelah direkrut sebagai wartawan Harian Umum Mitra Dialog Group Pikiran Rakyat, yang kini berubah nama menjadi Kabar Cirebon. Selama kurang lebih 23 tahun berkecimpung di dunia jurnalistik, ia secara bertahap mengikuti UKW di berbagai jenjang.
UKW Wartawan Muda diikutinya pada 2012 di Gedung Korpri Kota Bandung. Selanjutnya, ia mengikuti UKW Wartawan Madya pada 19–20 Juli 2023 di Hotel Aston. Adapun UKW Wartawan Utama diselesaikannya pada 12–13 Februari 2026 di Kota Bandung.
“Meski sudah lama bergelut di dunia jurnalistik, meja ujian tetap memberikan wawasan dan pengetahuan baru yang sangat berharga. Terima kasih kepada penguji dan panitia PWI Pokja Bandung serta PWI Jabar,” ujar Iyan.
Keberhasilan Iyan turut diikuti dua jurnalis asal Kabupaten Kuningan lainnya yang dinyatakan kompeten 100 persen. Sopandi (Ceng Pandi), akademisi Unisa Kuningan dari media cikalpedia.com, lulus pada jenjang Wartawan Madya. Sementara itu, Icu Firmansyah, jurnalis cikalpedia.com, dinyatakan kompeten pada jenjang Wartawan Muda.
Pelaksana Tugas Ketua PWI Jawa Barat, Achmad Syukri, melaporkan bahwa dari total 45 pendaftar, sebanyak 40 peserta hadir dan mengikuti ujian hingga selesai. Dari jumlah tersebut, 36 orang dinyatakan kompeten dan empat lainnya belum kompeten.
Ia mengingatkan peserta yang telah dinyatakan kompeten agar tidak cepat berpuas diri karena sertifikasi tersebut merupakan langkah awal untuk menjalankan profesi secara lebih profesional. Sementara bagi peserta yang belum lulus, diminta tetap semangat dan kembali mencoba pada pelaksanaan UKW berikutnya.
Ketua Panitia UKW Angkatan 72–73, Fajar Kurniawan, menyebutkan peserta tidak hanya berasal dari Kota Bandung, tetapi juga dari Kabupaten Bandung, Sukabumi, Indramayu, hingga Kabupaten Kuningan.
“Selamat kepada kawan-kawan yang dinyatakan berkompeten. Jangan berkecil hati bagi yang belum berkompeten. Atas nama panitia, kami mohon maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan kegiatan,” tuturnya.(Tatang Budiman)

