Kam. Apr 16th, 2026

Diskominfo Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan lewat TTE di RSUD 45

CiremaiNews,Kuningan — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor layanan kesehatan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di RSUD 45 Kuningan. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) aktivasi TTE pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RSUD 45 Kuningan tersebut menghadirkan Diskominfo Kabupaten Kuningan sebagai narasumber, di antaranya Kepala Bidang Persandian dan Statistik Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., serta Subkoordinator Persandian dan Keamanan Informasi Beny Susanto, S.Sos.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman menyeluruh terkait tata cara aktivasi TTE, mekanisme penggunaan, hingga aspek keamanan informasi dalam penerapannya di lingkungan rumah sakit. 

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pendampingan langsung proses pendaftaran TTE bagi peserta.

Penggunaan TTE dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses administrasi, serta menjamin keabsahan dan keamanan dokumen elektronik.

Mewakili manajemen RSUD 45 Kuningan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Emi Martini, S.Kep., M.M., menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfo dalam implementasi TTE. Ia berharap sistem ini dapat membawa perubahan signifikan terhadap kualitas layanan rumah sakit.

“Dengan adanya Tanda Tangan Elektronik, kami berharap proses administrasi di RSUD 45 Kuningan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memiliki tingkat keamanan yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat dan staf RSUD 45 Kuningan sebagai bagian dari kesiapan implementasi digitalisasi administrasi. Kehadiran Diskominfo sebagai instansi pembina di bidang persandian dan keamanan informasi dinilai penting untuk memastikan penerapan TTE berjalan sesuai standar.

Sebagai bentuk kesiapan, RSUD 45 Kuningan juga telah melakukan integrasi serta uji penerapan modul TTE pada aplikasi SIMRS. Proses tersebut dilakukan bekerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Hasilnya, penggunaan TTE pada aplikasi SIMRS telah memperoleh pengesahan resmi sebagai dasar hukum keabsahan dokumen elektronik yang digunakan. Melalui langkah ini, RSUD 45 Kuningan diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan berbasis digital yang lebih cepat, aman, dan akuntabel bagi masyarakat.(Tatang Budiman)

Berita Terkait