Riki Irfan ST MSi (Dosen Universitas Islam Al-Ihya Kuningan)
CiremaiNews,Kuningan- Perundungan atau bullying atau pembulian, seperti kita ketahui bersama, dalam beberapa tahun belakangan Tengah menjadi salah satu problem sosial yang serius, khususnya terjadi di dunia pendidikan (dari Tingkat dasar hingga atas). Kasus saling mengejek, mengucilkan, menghina, bahkan kekerasan fisik masih kita temukan dan diberitakan terjadi di sekolah, kampus, media sosial dan bahkan di pondok pesantren.
Kejadian pembulian terkadang masih dianggap perbuatan “biasa” atau sekadar “canda”, padahal dampaknya berbahaya bagi korban baik secara fisik maupun mental. Banyaknya kasus perundungan adalah bukti bahwa kita sedang dilanda krisis akhlak dan moral. Kita perlu mengalakan pendidikan akhlak dan syiar ilmu agama, yang merupakan solusi mendasar untuk menghentikan perundungan yang terjadi di masyarakat.
Pada kesempatan ini, penulis bermaksud mengingatkan anak anak penulis, keluarga penulis, mahasiswa yang penulis didik, dan pembaca sekalian pada umumnya kita menyadari bahwa melakukan perundungan adalah perbuatan yang dilarang khususnya bagi orang yang beriman.
Sebagaimana firman Allah dalam alquran: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolokolok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok).
Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al Hujurat: 11). Dan bukanlah Rasulullah shalalalahu alaihi wasallam diutus Allah memperbaiki akhlak dan menjadi teladan ahklak mulia, sebagaiman sabda beliau: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” (HR. Al-Baihaqi).
Pada kesempatan ini, penulis merangkumkan dari berbagai sumber mengenai beberapa hal penting terkait bahaya dan solusi dari permasalahan sosial “perundungan”:
Perundungan itu Masalah Besar dan termasuk dosa besar
Perundungan adalah tindakan menyakiti orang lain baik secara fisik, verbal, maupun psikologis dengan memanfaatkan kekuatan atau posisi yang lebih unggul. Bentuknya bermacam macam: mengejek, memanggil dengan julukan buruk, mengintimidasi, memukul, hingga menyerang melalui media sosial (cyberbullying).
Perundungan adalah suatu kezaliman dan korban perundungan bisa mengalami stres, trauma, rasa minder, depresi, bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Selain itu tidak jarang prestasi belajar, semangat bersekolah, bahkan kinerja kerja pun dapat menurun. Apabila tidak dihentikan, perundungan akan menghasilkan generasi yang kurang empati, dan terbiasa melakukan kekerasan.
Perlunya Pendidikan Akhlak dan ilmu agama sebagai mitigasi perundungan
Pendidikan akhlak berfungsi sebagai benteng dari dalam diri seseorang. Akhlak tidak hanya diajarkan lewat teori, tetapi dibentuk melalui kebiasaan dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendidikan akhlak, seseorang manusia diajarkan nilai-nilai kasih sayang, empati, kejujuran, tanggung jawab dan menghormati sesama. Nilai-tersebut pada akhirnya dapat menumbuhkan kepekaan sosial, dimana ia mampu menjaga perbuatan agar tidak menyengsarakan orang lain.
Pendidikan akhlak mengajarkan bahwa kekuatan bukan untuk menindas, melainkan untuk melindungi dan membantu sesama.
Ilmu agama juga memiliki peran besar dalam mencegah perundungan. Dalam ajaran agama Islam, diajarkan bahwa menghina, merendahkan, atau mencela sesama manusia adalah terlarang dan melakukannya adalah perbuatan dosa. Ketika seseorang yakin bahwa menyakiti orang lain adalah dosa, ia akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata.
Perlunya teladan dari Guru, Dosen, Orang tua dan Masyarakat mencegah perundungan
Guru yang mengajar siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan dosen yang mengajar jenjang perguruan tinggi memegang peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Para pengajar bukan hanya penyampai materi, tetapi juga teladan dalam bersikap, berbicara, dan menyelesaikan konflik.
Sekolah hingga Universitas yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dan akhlak dalam kegiatan kesehariannya akan cenderung lebih aman dan ramah bagi siswa. Kegiatan seperti shalat berjamaah, pengajian, diskusi tentang kasus isu sosial seperti perundungan, tawuran, serta pembiasaan sikap saling menghormati akan membentuk lingkungan yang positif dan menjadikan peserta didik memperoleh karakter positif.
Para pengajar, orang tua, tokoh Masyarakat seyogyanya memberikan contoh teladan berbudi pekerti luhur, berbahasa sopan dan beretika. Dengan menggalakan Kembali tauladan yang baik ini, diharapkan generasi muda akan menjadi generasi yang memiliki akhlak mulia dan jauh dari perbuatan perundungan.
Kita perlu sadari, bahwa mengatasi perundungan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, misalnya pihak sekolah atau dunia pendidikan. Peran dari lingkungan Keluarga, dan masyarakat juga tidak kalah penting dan semua harus terus bersinergi menghilangkan perilaku perundungan.
Orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan nilai akhlak sejak dini. Anak yang dibesarkan dengan kasih sayang dan keteladanan akan tumbuh menjadi pribadi yang menghormati orang lain. Demikian juga lingkungan Masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan peduli akhlak, masyaraat terkecil (Rukun Tetangga-RT) perlu juga membuat aturan tegas dan wajib melarang warganya termasuk anak anak menggunakan bahasa kasar atau kotor, saling mengejek, membully, menyakiti fisik dan mental, menggosip atau merendahkan orang lain.
Mari kita sadari dan fahami bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan, tetapi masalah serius yang berakar pada krisis akhlak dan lemahnya kesadaran moral. Mari kita memperkuat dan menggalakkan Kembali pendidikan akhlak dan agama, karena hal itu akan membentuk manusia yang berempati, beradab, dan menjunjung tinggi martabat sesama, selain memiliki kecerdasan umum.
Demikian semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi kita dan semoga Allah memberikan kita kemampuan untuk saling mendukung agar perbuatan perundungan dan perbuatan tidak terpuji lainnya, tidak terjadi lagi di Masyarakat kita. Aamin. Wallahu alam bishawab.

