Bupati Absen, Kekecewaan Publik Makin Dalam
CiremaiNews, Kuningan – Polemik program penerangan jalan umum (PJU) Kuningan Caang kembali mengemuka. Forum audiensi antara DPRD Kuningan dengan aliansi mahasiswa dan masyarakat pada Senin (8/9/2025) justru memperlihatkan semakin lebarnya jarak antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan pihaknya telah bersurat resmi ke aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut.
“Soal Kuningan Caang, pansus sudah melakukan telaahan dan kami sudah membuat surat resmi ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan. Kami sejalan dengan mahasiswa dan masyarakat agar jika ada pelanggaran hukum, segera ditindak,” tegas Nuzul.
Program Kuningan Caang yang diluncurkan pertengahan 2023 dengan anggaran Rp117,5 miliar kini berubah menjadi masalah serius. Laporan Panitia Khusus DPRD, Agustus 2024, menyebut adanya utang Rp51 miliar akibat pengalihan anggaran untuk menutup kekurangan APBD 2023. Temuan lain: kontrak cacat prosedur, perubahan proposal lokasi, pengubahan paket proyek, hingga 700 titik PJU yang tak menyala.
Ironisnya, 95 persen pembayaran proyek sudah dicairkan pada Maret 2024, padahal laporan menyatakan pekerjaan belum selesai pada Desember 2023. “Dokumen dari desa pun sudah kami terima sebagai bahan keterangan,” ungkap pansus.
Namun, lebih dari setahun berjalan, tidak ada satupun tersangka. Proses hukum jalan di tempat.
Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kuningan, Virgy, menuding pengalihan anggaran PJU dilakukan saat Dian Rachmat Yanuar masih menjabat Sekda sekaligus Ketua TAPD. Kini, ia adalah Bupati Kuningan.
“Seharusnya yang hadir adalah Pak Dian Rachmat. Anggaran itu jelas untuk PJU, tapi justru dialihkan untuk menutup gagal bayar. Kami minta jawaban rasional. Jika tidak, jangan salahkan kami bila harus membawa massa lebih banyak lagi,” tegas Virgy.
Absennya Bupati dalam forum audiensi semakin menyulut emosi publik. Mahasiswa menolak undangan pertemuan susulan yang dijadwalkan Rabu.
“Bupati seharusnya hadir di sini, bukan menunda dengan undangan lain. Itu bentuk tidak menghargai masyarakat yang sudah dirugikan,” lanjut Virgy.
Nuzul mengakui pihaknya menerima informasi bupati berhalangan hadir karena agenda lain. “Namun besok, bupati sudah mengundang mahasiswa untuk bertemu langsung,” ujarnya.
Sayangnya, pernyataan itu tidak meredakan kekecewaan. Absennya kepala daerah di forum publik dianggap sebagai simbol minimnya komitmen menyelesaikan kasus Kuningan Caang. Alih-alih membangun kepercayaan, sikap bupati justru memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat.
Kasus ini menegaskan, persoalan Kuningan Caang bukan sekadar proyek gagal, melainkan uji serius transparansi dan integritas pemerintah daerah. Jika tak kunjung ada kepastian hukum, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin membesar.

