Bimtek Panwascam Babakan Ingatkan Kuwu, BPD dan Perangkat Desa Agat Bisa Netral

CiremaiNews.com, Cirebon,-;Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Babakan, Kabupaten Cirebon, memiliki cara khusus untuk mengingatkan Kuwu, BPD dan perangkat desa agar bisa netral pada Pemilu 2024. salah satunya adalah dengan memberikan himbauan secara langsung kepada para pimpinan ditingkat desa tersebut.

Ketua Panwascam Babakan, Rohmat M Humaer, mengatakan,berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan juga PKPU nomor 20 tahun 2023 disebutkan selain ASN, Kuwu, BPD dan juga perangkat desa wajib netral. Indikator netralitas Kuwu dalam kampanye Pemilu antara lain dapat dilihat dari tidak terlibatnya perangkat desa sebagai pelaksana atau tim kampanye.

“Kemudian Kuwu tidak melakukan mobilisasi perangkat desa lain atau masyarakat untuk hadir dalam kampanye, serta kuwu tidak memakai atribut PNS dalam kegiatan kampanye itu. Indikator lainnya tentang netralitas kuwu dalam kampanye yakni ditandai dengan cara kuwu dalam menggunakan media sosial,” ujar Rohmat saat melaksanakan bimbingan teknis masa kampanye yang dilaksanakan di Kecamatan Babakan, Selasa (19/12/2023).

Rohmat juga mengatakan mereka (para kuwu) tidak mendukung aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, seperti selfie dengan Caleg, atau pun Capres dan Cawapres. Termasuk tidak terlibatnya kuwu dalam praktik membagi-bagikan uang dan atau materi lainnya kepada pemilih juga menjadi indikator netralitas kuwu, BPD dan perangkat desa.

“Dalam pengambilan keputusan, ASN dan kuwu juga tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu. Upaya yang kami lakukan dalam meminimalisir ini adalah dengan memberikan himbauan dan juga sosialisasi kepada Kuwu, BPD dan perangkat desa agar tidak terjerumus dalam pusaran kampanye ini,” tandasnya.

Selain himbauan, ditambahkan Asep, pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui agenda pertemuan yang dilakukan masyarakat. Dirinya pun berharap masyarakat ikut pro aktif melakukan pengawasn terhadap kuwu, BPD dan perangkat desa tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami jika menemukan kuwu, BPD dan perangkat desa yang terindikasi tidak netral kepada Panwascam,” tutupnya. (Effendi)

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H