CiremaiNews.com, Cirebon,- Sebagai tahapan krusial menjelang pemilihan umum, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pabuaran, Kabupaten Cirebon, telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno, menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terhadap potensi kecurangan.
“Tahapan pungut-hitung (tungsura) merupakan titik akhir dalam proses penyelenggaraan pemilu. Kita perlu memahami betapa krusialnya peran kita dalam mencegah dan menangani pelanggaran,” ungkapnya pada Minggu (11/2/2024).
Sutisno menegaskan perlunya identifikasi kerawanan secara cepat guna memastikan efektivitas upaya pencegahan. Dia juga menekankan pentingnya memberikan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai kepada PTPS di lapangan.
“PTPS memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam jangka waktu yang singkat. Koordinasi aktif antara petugas KPU dengan PTPS, PKD, serta Panwascam mutlak diperlukan,” tambahnya.
Pentingnya koordinasi aktif tersebut, menurut Sutisno, juga berlaku antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS. “Kita harus menyelesaikan (proses rekapitulasi) hingga larut malam jika perlu, asal semua selesai di tingkat KPPS.” ujarnya.
Dia menegaskan agar tidak menunggu atau memperpanjang waktu penghitungan di tingkat kecamatan. “Hal ini bisa sangat melelahkan, terutama jika proses penghitungan dilakukan setelah kotak suara dibuka. Kami percaya, setiap masalah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik,” tandasnya.
Tambahnya ia juga menegaskan bahwa jika ada pengawas pemilu yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, hal tersebut harus dilaporkan ke Bawaslu.
” Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap proses pemantauan. Mari kita selesaikan semua masalah dengan tertib administrasi,” pungkasnya.effendi.

