CiremaiNews, Kuningan – Peneliti The Gunung Institute, Pepep DW, , kembali memperingatkan ancaman serius terhadap Gunung Ciremai menyusul rencana pengembangan panas bumi yang ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia menilai bahwa polemik geotermal di Ciremai tidak bisa dipahami sebagai isu teknis semata, tetapi sebagai persoalan batas ruang hidup manusia. “Ini bukan hanya soal megawatt. Ini soal kapan manusia bebas, berbatas, hingga kehilangan akses ruang hidupnya,” ujar Pepep saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (3/12/2025).
Di masyarakat, kekhawatiran itu bahkan muncul dalam bentuk metafora tegas. “Ungkapan ‘Kerajaan Api, bak Ojay, selalu ingin menguasai!’ menggambarkan rasa cemas masyarakat terhadap ekspansi industri panas bumi ke wilayah-wilayah sakral pegunungan,” kata Pepep DW.
Ia menegaskan bahwa asumsi energi terbarukan otomatis identik dengan keberlanjutan sudah dipertanyakan banyak pihak. Menurutnya, pengembangan geotermal dapat melahirkan bentuk baru kolonisasi sumber daya.
“Dilema etisnya jelas, apakah kebutuhan energi bisa menjadi alasan untuk mengekstraksi ruang hidup penjaga air, penjaga hutan, dan penjaga budaya? Jika etika ekologis tidak kokoh, transisi energi hanya mengulang pola kolonisasi masa lalu,” tegasnya.
Pepep DW menerangkan Gunung Ciremai harus dilihat dalam lanskap besar pengembangan 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat, yaitu Cibeureum–Parabakti, Pangalengan, Karaha Cakrahuana, Kamojang–Darajat, Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Tampomas, Cibuni, Cisolok–Sukarame, Gunung Ciremai, Gunung Galunggung, serta Gunung Gede Pangrango.
Dari seluruhnya, Ciremai menjadi titik paling rentan karena statusnya sebagai taman nasional dan pusat kosmologis masyarakat Sunda. “Gunung dalam budaya Sunda adalah ruang sakral yang mempersatukan air, leluhur, dan tata hidup. Jika proyek dipaksakan tanpa masyarakat, itu bukan transisi energi. Itu memutus hubungan sakral manusia dengan gunung,” ujarnya.
Ia mengkritik keras pendekatan teknokratis pemerintah yang dianggap menempatkan suara masyarakat sebagai faktor opsional. “Padahal masyarakat lereng gununglah yang paling memahami tubuh gunung. Mereka memiliki relasi ratusan tahun dengan lanskap ini,” kata Pepep DW. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan tidak dapat diukur hanya berdasarkan pengurangan emisi, tetapi harus mencakup perlindungan budaya, hak masyarakat, dan keutuhan lanskap ekologis.
Peringatan Pepep DW semakin kuat setelah UU Cipta Kerja disahkan, sebab regulasi tersebut memungkinkan perubahan status kawasan konservasi dilakukan lebih mudah, termasuk perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan.
“Ini sangat berbahaya untuk gunung sepeka Ciremai,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proyek panas bumi Ciremai telah menjadi PSN dan mengalami beberapa pergantian operator. Setelah sebelumnya pernah dikaitkan dengan Chevron dan Kaustar Energi, isu terbaru di masyarakat mengarah pada Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Berdasarkan data terbaru yang ia himpun, izin pengusahaan kini berada di bawah PT Sinar Mas melalui PT Daya Anugerah Sejati Utama dengan target operasi pada 2025. “Masalahnya bukan hanya pergantian operator. Masyarakat melihat ada kemungkinan keterlibatan elite nasional dan lokal sebagai ‘operator tingkat pejabat’ yang bisa memuluskan pembukaan jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perlawanan masyarakat Kuningan melalui gerakan Gempur (Gerakan Masyarakat Penyelamat Gunung Ciremai) merupakan yang paling kuat di wilayah gunung, sementara Majalengka dinilai belum semasif itu. “Saya mengajak masyarakat Majalengka untuk lebih semangat menjaga gunung. Jangan sampai perubahan status kawasan memudahkan eksploitasi,” seru Pepep.
Terkait klarifikasi pemerintah, Pepep DW mencatat bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pernah menegaskan bahwa isu gunung dijual adalah hoaks, dan Kementerian ESDM menilai pemanfaatan panas bumi tidak sama dengan menjual gunung karena hanya menggunakan sebagian kecil area di luar zona inti.
Namun bagi Pepep, inti masalahnya bukan semata penggunaan lahan, tetapi perubahan lanskap yang mengancam ekologi dan ruang hidup masyarakat. WKP Ciremai yang ditetapkan sejak 2011/2016 memiliki potensi cadangan terduga 150 MW, namun menurutnya angka itu tidak sebanding dengan risiko ekologis yang ditanggung masyarakat. “Energi yang merusak ruang hidup bukanlah masa depan. Itu membuat kita kehilangan akar sebagai masyarakat pegunungan,” ujarnya.
Pepep DW menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa masa depan Gunung Ciremai kini sangat ditentukan oleh keputusan pemerintah hari ini. “Ciremai hanya satu. Jika kita kehilangan hubungan dengan gunung, kita kehilangan masa depan kita sendiri,” katanya.

