Hari Disabilitas, DPRD Kuningan Apresiasi Perjuangan Difabel

CiremaiNews, Kuningan – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen daerah terhadap inklusivitas.

Dalam acara puncak yang digelar Rabu (3/12/2025), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) memberikan penghargaan khusus kepada Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari, atas kiprahnya dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Sri dalam memastikan kaum difabel mendapatkan akses yang lebih adil dalam pembangunan. Selama ini, ia dikenal aktif menyerap aspirasi komunitas disabilitas, meninjau langsung kondisi di lapangan, serta mendorong kebijakan yang lebih ramah dan memberdayakan.

Dalam sambutannya, Sri menegaskan bahwa peringatan HDI tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi pengingat bahwa pembangunan harus menjangkau semua kelompok. “Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan yang adil adalah pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.

Peringatan HDI 2025 di Kuningan berlangsung khidmat dengan berbagai penampilan dan pameran karya penyandang disabilitas. Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan DPRD, termasuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada penyandang disabilitas di masa mendatang.

Related Posts

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB Cabang Kuningan memasuki babak baru. Kuasa hukum RMP, warga Perum Alam Asri, Desa Kasturi, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kuningan. Langkah ini ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.

One thought on “Hari Disabilitas, DPRD Kuningan Apresiasi Perjuangan Difabel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal