Ekonomi

Bupati Majalengka dan Serikat Buruh Upayakan Kenaikan Upah di Tahun 2024

Bupati Majalengka Saat Menerima Sarekat Buruh

CiremaiNews.com, Majalengka – Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu (15/11/23) Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M. M.Pd. menerima audiensi Serikat Buruh Kabupaten Majalengka. Ada tiga usulan yang diajukan yaitu ; Kenaikan upah menjadi UMK 38,17% (3.012.937) , Pencabutan Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2023 dan Pemisahan Dinas Urusan Ketenagakerjaan dengan urusan Koperasi dan UMKN.


Upaya akan terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka untuk memperhatikan kesejahteraan para buruh. Termasuk dengan menerima Serikat Buruh saat berdialog mengusulkan kenaikan upah di tahun 2024.


Selain itu Bupati juga menekankan kepada para investor, lebih mengutamakan warga Majalengka untuk bekerja di berbagai sektoral yang akan bertumbuhkembang. “Potensi lokal diutamakan dan fasilitas public agar disediakan pada setiap industri yang ada di Majalengka.” Ujar Bupati.


Dengan dua jalan tol menuju majalengka menjadi jalur para investor berlomba-lomba menangkap peluang itu. Bupati menyambut baik kepada setiap investor yang datang, namun dengan catatan untuk mengedepankan warga asli Majalengka sebagai sumberdaya manusia yang mendukung kinerja bisnis mereka.


Bukan tidak mungkin lima tahun mendatang Kabupaten Majalengka akan menjadi Kabupaten yang memiliki pendapatan daerah terbesar di Jawa Barat. Walau secara bertahap sudah mulai terlihat bertumbuhnya industri di Kabupaten Majalengka. Akan tetapi terkait upah masih dirasa upah saat ini kurang memadai disaat harga Sembilan bahan pokok terus merayap naik.

“Saya hanya meminta kepada para investor untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat Majalenggka.” Pungkas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *