Ming. Jan 18th, 2026

Desakan Warga Berujung Pengunduran Diri Kepala Desa di Kuningan

CiremaiNews, Kuningan – Polemik pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Kuningan. Desakan warga yang terus menguat dalam beberapa bulan terakhir berujung pada lengsernya sejumlah kepala desa di beberapa kecamatan.

Terbaru, Kepala Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Dede Agus Sagara, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan pada Senin (5/1/2026), setelah ribuan warga mendesaknya untuk mundur. Tidak hanya Dede, sebanyak 12 perangkat desa juga turut menandatangani surat pengunduran diri.

Rangkaian masalah tersebut antara lain penyegelan Balai Desa, tuntutan agar kepala desa mundur, hingga bergulirnya proses hukum terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta sejumlah persoalan lainnya.

“Kita penuhi dulu tuntutan warga. Selanjutnya ada proses, kita ikuti mekanisme dan prosedur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujar Dede Agus Sagara kepada wartawan.

Ia mengakui, setelah dirinya mengajukan pengunduran diri, seluruh jajaran aparat desa turut mengambil langkah serupa. “Semua ikut mundur. Prosesnya diserahkan kepada Bupati. Yang penting sekarang kondusif kembali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, menjelaskan bahwa meskipun surat pengunduran diri telah diajukan, masih terdapat tahapan administratif yang harus dilalui.

“Untuk kepala desa, keputusan akhir ada di Bupati. Sedangkan untuk perangkat desa, kewenangannya ada di kepala desa,” terang Hamdan.

Terkait kekhawatiran terganggunya pelayanan publik, Hamdan menegaskan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan selama belum ada keputusan resmi. “Kepala desa dan aparatnya masih dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi sampai ada keputusan dan pengganti yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tuntutan warga tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama. “Ini menjadi evaluasi terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran, serta sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan,” kata Hamdan.

Dalam beberapa bulan terakhir, desakan warga terhadap kepala desa agar mundur terus terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Kuningan. Tercatat lebih dari lima kepala desa di berbagai kecamatan menghadapi situasi disharmonis dengan masyarakatnya.

Penyebab desakan pun beragam, mulai dari dugaan ketidaktransparanan alokasi APBDes hingga dugaan kasus asusila. Respons para kepala desa juga berbeda-beda, ada yang memilih mengundurkan diri, bertahan di tengah tekanan, hingga menghadapi proses hukum yang masih berlanjut.

Berita Terkait