Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Dr Deni Hamdani, S.Sos.,MSi saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) |
JAKARTA –Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Dr Deni Hamdani, S.Sos.,MSi mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 angkatan LVIII di Pusat Pelatihan ASN Corporate University, Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat.
Dalam paparannya, Deni menyebutkan bahwa aksi perubahan ini berangkat dari Kekhawatirannya melihat banyak sekali program penanggulangan kemiskinan yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat namun belum menurunkan kemiskinan secara signifikan.
“Hasil pengamatan dan pengalaman kami di lapangan bahwa kemiskinan itu disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya belum terbangunnya satu sistem pengelolaan data kemiskinan terintegrasi yang dimulai dari tingkat terbawah hingga ke atas” tutur Deni.
Menurutnya, ada 5 pengampu data yang menangani kemiskinan, yaitu BPS, Bappenas, TNP2K, BKKBN dan Kementerian Sosial, yang memililiki indikator dan variabel kemiskinan yang berbeda serta jumlah yang berbeda juga.
“Untuk itu melalui Aksi Perubahan ini saya memunculkan gagasan Pengelolaan Data Kemiskinan Terpadu (PKDT) dimana isinya berisi data dan gambaran tentang situasi kondisi kemiskinan dan status sosial warga masyarakat yang sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi yang dilakukan secara periodik dari berbagai tingkatan, yang dapat dimanfaatkan dan diintegrasikan serta terkoneksi secara real time oleh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat terbawah (Desa/Kecamatan/Kabupaten) hingga tingkat atas (Provinsi dan Pemerintah Pusat) ” ujar Deni.
Lebih lanjut dirinya berharap, adanya aksi perubahan ini secara jangka pendek dapat mengatur kesefahaman diantara pemangku kepentingan sehingga menjadi basis data dan pedoman Program penanggulangan kemiskinan. Dan pada jangka panjangnya, aksi perubahan ini dapat memberikan kewenangan Kepala Daerah untuk mengelola dan menetapkan warga yang masuk kategori miskin.
“Sehingga ke depan, penanggulangan Kemiskinan dapat tertangani secara maksimal karena adanya kesamaan data” Tutup Deni. Rabu (20/9/23)
Adapun aksi perubahan yang di ambil oleh Deni Hamdani pada PKN Tingkat 1 tersebut berjudul “Penguatan Kewenangan Kepala Daerah Dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengelolaan Data Kemiskinan Terpadu.(TB)***