Sab. Jan 17th, 2026

Efisiensi Anggaran Dinilai Korbankan Hak Rakyat

Oplus_131072

Ciremainews, Kuningan – Penundaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 memicu gelombang kritik tajam dari wakil rakyat hingga masyarakat akar rumput. Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan keberpihakan anggaran yang menjauh dari kebutuhan rakyat, sementara belanja seremonial dan perjalanan dinas justru tetap berjalan.

Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Darma, Kadugede, Nusaherang, Subang, Selajambe, dan Cilebak menegaskan, alasan efisiensi anggaran yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak sejalan dengan realitas alokasi belanja daerah.

“Kalau benar efisiensi, yang harus dipangkas itu anggaran seremonial dan perjalanan dinas. Jangan justru anggaran rakyat yang dicoret,” tegasnya, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, Pokir DPRD merupakan sarana konstitusional untuk menyalurkan aspirasi masyarakat hasil reses dan dialog langsung di lapangan. Pemotongan Pokir, lanjut dia, sama saja dengan memutus harapan rakyat yang selama ini menggantungkan pembangunan lingkungan dan penguatan ekonomi pada APBD.

“Pokir ini bukan titipan dewan. Ini hak rakyat. Ketika Pokir dicoret, yang dirugikan bukan DPRD, tapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, nilai Pokir yang dicoret berkisar antara Rp50 juta hingga Rp200 juta per usulan. Meski nilainya tidak besar, dampaknya dinilai sangat nyata bagi masyarakat desa.

“Dengan Rp50 juta saja, masyarakat sudah bisa membangun jalan lingkungan, sarana ibadah, atau penguatan ekonomi kecil. Tapi itu justru dianggap tidak prioritas,” katanya.

Di sisi lain, ia menyoroti masih kuatnya belanja daerah yang bersifat seremonial dan tingginya perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Kuningan. Menurutnya, jenis belanja tersebut minim dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Acara seremonial habis dalam sehari, perjalanan dinas tidak dirasakan rakyat. Tapi anggaran rakyat yang langsung menyentuh kebutuhan dasar justru dipangkas,” ucapnya.

Kebijakan ini turut dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya para peternak domba di Gunungsirah, Desa Jagara, yang berharap adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah melalui realisasi Pokir DPRD.

Halim, peternak domba asal Gunungsirah, mengaku kecewa karena aspirasi yang telah disampaikan belum juga terealisasi. Padahal, bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

“Kami ini peternak kecil. Bantuan itu sangat berarti. Kalau Pokir dipotong, kami merasa kebutuhan rakyat kecil tidak dianggap,” ujar Halim.

Sementara itu, Edoy, peternak domba lainnya dari Desa Jagara, berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat desa yang menggantungkan hidup dari sektor peternakan.

“Kami hanya berharap aspirasi kami benar-benar turun. Jangan kalah oleh acara-acara seremonial,” katanya.

Anggota DPRD tersebut menegaskan, APBD seharusnya menjadi instrumen keberpihakan kepada rakyat, bukan sekadar dokumen administratif. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengevaluasi ulang kebijakan pemangkasan Pokir agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“APBD itu uang rakyat. Sudah seharusnya diprioritaskan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan yang tidak dirasakan langsung,” pungkasnya.

Berita Terkait