Ming. Jan 18th, 2026

Forum Silaturahmi Majelis Ta’lim Desa Jalaksana Resmi Dikukuhkan

CiremaiNews, Kuningan– Forum Silaturahmi Majelis Ta’lim Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, resmi dikukuhkan pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan pengukuhan berlangsung di Masjid At-Taqwa Desa Jalaksana dan dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, unsur KUA, MUI desa, serta para pengurus majelis ta’lim.

Kepala Desa Jalaksana, H. Juhana, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa pembentukan forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Ta’lim, yang mengatur pembinaan, pendaftaran administrasi, hingga izin operasional majelis ta’lim.

Menurutnya, saat ini sebanyak 22 majelis ta’lim di Desa Jalaksana telah memiliki izin operasional (ijop) dari Kementerian Agama Kabupaten Kuningan. Seiring dengan hal tersebut, Ketua MUI Desa Jalaksana, Tatang Ruspandi, M.Pd., memandang perlu adanya wadah komunikasi yang menaungi seluruh majelis ta’lim di desa tersebut.

“Gagasan pembentukan forum ini kemudian direspons oleh pemerintah desa dengan melantik pengurus Forum Silaturahmi Majelis Ta’lim Desa Jalaksana, sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antar majelis ta’lim,” ujar H. Juhana.

Dalam sambutannya, H. Juhana berharap forum silaturahmi ini dapat menjadi wadah pemersatu seluruh majelis ta’lim yang ada di Desa Jalaksana, sekaligus meningkatkan sinergi dalam kegiatan pembinaan keagamaan.

“Dengan dibentuknya Forum Silaturahmi Majelis Ta’lim Desa Jalaksana, mudah-mudahan ke depan majelis ta’lim semakin makmur, komunikasi antar majelis semakin baik, serta pembinaan dan informasi dari Kementerian Agama dapat tersampaikan dengan optimal,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, forum tersebut diharapkan mampu menciptakan kerukunan, kedamaian, serta meningkatkan kesejahteraan umat melalui kegiatan keagamaan yang terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jalaksana, Drs. H. Sarbini, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada majelis ta’lim yang telah memiliki izin operasional. Ia juga memberikan apresiasi kepada pengurus Forum Silaturahmi Majelis Ta’lim Desa Jalaksana yang baru dilantik.

“Forum ini menjadi pionir di Kecamatan Jalaksana, karena baru Desa Jalaksana yang membentuk forum silaturahmi majelis ta’lim dari total 15 desa yang ada,” ujarnya.

Pengukuhan Forum Silaturahmi Majelis Ta’lim ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran majelis ta’lim sebagai sarana pembinaan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat Desa Jalaksana.(Tatang Budiman)

Berita Terkait