Gibran Rakabuming Raka Tetap Calon Wakil Presiden Meski Ketua KPU Dikenai Sanksi

CiremaiNews.com, Jakarta – Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden tahun 2024, tetap tidak terpengaruh. Walau Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mendapatkan sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menjelaskan bahwa vonis DKPP tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan terhadap Ketua KPU tidak berdampak langsung pada pencalonan Gibran.

“Vonis ini murni soal kode etik. Tidak ada kaitannya dengan pencalonan Gibran yang kini menjadi peserta pemilu,” ujar Heddy.

Menurut Heddy, putusan DKPP terhadap Hasyim Asy’ari dan enam anggota KPU lainnya tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. DKPP menjatuhkan sanksi setelah mendapatkan aduan dari empat pengadu, yakni Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B, P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

Perlu diingat bahwa di DKPP, tidak dikenal putusan akumulatif, sehingga setiap pengaduan diselesaikan dengan putusan yang berbeda. Meskipun Ketua KPU dan komisioner lainnya mendapat sanksi, Gibran Rakabuming Raka tetap melanjutkan perjalanannya sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. (red/berbagai sumber)

Related Posts

DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

CiremaiNews.com, Cirebon,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, memberikan apresiasi atas pemusnahan ribuan minuman keras (miras) oleh Polresta Cirebon.Ia menilai tindakan tersebut sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengurangi ancaman penyakit masyarakat (Pekat).

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

CiremaiNews.com, Cirebon,- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat (7/2/2025), menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

FJC Gelar Program Sosial dengan Pembagian Nasi Bungkus Gratis

FJC Gelar Program Sosial dengan Pembagian Nasi Bungkus Gratis

Gelar Rapim, Pj Bupati Cirebon Bahas Masalah Transisi

Gelar Rapim, Pj Bupati Cirebon Bahas Masalah Transisi

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan