Ciremainews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang tahun ini digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang selalu dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, lokasi sidang kali ini dipindahkan. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, pemindahan tempat dilakukan karena mempertimbangkan kapasitas dan efektivitas pelaksanaan sidang.
“Lokasi kita pindahkan karena jumlah peserta yang hadir semakin banyak, sehingga membutuhkan ruangan yang lebih representatif dan nyaman,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Ia menegaskan, perubahan lokasi tidak memengaruhi substansi maupun mekanisme pengambilan keputusan. Menurutnya, yang utama adalah proses musyawarah berjalan transparan dan dapat diikuti seluruh unsur yang terlibat.
“Yang penting bukan tempatnya, tetapi prosesnya. Sidang isbat tetap kita laksanakan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan berdasarkan data ilmiah,” tegasnya.
Dalam sidang tersebut, pemerintah menerima laporan hasil rukyatul hilal dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Berdasarkan paparan tim hisab dan rukyat, posisi hilal masih berada di bawah kriteria visibilitas MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
“Secara hisab dan rukyat, hilal belum memenuhi kriteria MABIMS. Karena itu, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin.
Sidang Isbat turut dihadiri perwakilan ormas Islam, Ketua Komisi VIII DPR RI, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, BRIN, serta para pakar astronomi dan ahli falak dari berbagai perguruan tinggi.
Dengan penetapan tersebut, bulan Sya’ban 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan umat Islam di Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa pada Kamis, 19 Februari 2026.

