Lapas Kuningan Rehabilitasi 85 WBP Narkoba, Sinergi Banyak Pihak
CiremaiNews.com, Kuningan– Sebanyak 85 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memulai program rehabilitasi pada Jumat (29/8/2025). Program ini digagas melalui kerja sama dengan Perkumpulan Peduli Korban Adiksi (Peka), dengan tujuan memulihkan korban adiksi sekaligus menyiapkan mereka kembali produktif setelah bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa program rehabilitasi merupakan bagian dari perubahan pola pembinaan yang kini berorientasi pada pendekatan restoratif dan rehabilitatif.
“Tujuan rehabilitasi ini tidak hanya untuk memulihkan, tetapi juga untuk membina narapidana agar dapat kembali menjadi masyarakat yang produktif, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujarnya.
Menurut Julianto, peserta dibagi ke dalam tiga kategori. Sebanyak 25 WBP dengan kategori berat akan menjalani masa rehabilitasi 90 hari, 45 WBP kategori sedang mengikuti selama 30 hari, dan 15 WBP kategori ringan selama 15 hari.
“Harapan kami, kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dan jalan baru bagi kita untuk menjadi pribadi yang lebih kuat, sehat, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua Perkumpulan Peka, Tri Nopi Privono, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, rehabilitasi di lapas merupakan langkah penting agar korban narkoba benar-benar bisa pulih dan kembali memiliki arah hidup.
Dukungan juga datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, dr. Denny Mustafa, menilai program ini membantu pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran.
“Luar biasa, kami betul-betul terbantu dan berterima kasih kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuningan maupun Perkumpulan Peka,” kata dr. Denny.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan, Agus Mulya, turut mengapresiasi. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi harus menjadi gerakan bersama.
“Ini adalah untuk membantu warga binaan yang korban narkoba untuk menjadi manusia yang produktif, hidup produktif, hidup sehat. Program ini harus dilaksanakan di semua lini,” ucapnya.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi 2 DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menyebut program rehabilitasi di Lapas merupakan bukti nyata kepedulian negara.
“Melalui program ini para warga binaan akan mendapatkan modal keterampilan untuk hidup di tengah masyarakat saat mereka bebas nanti,” ungkapnya.
Sri juga percaya rehabilitasi dapat mengikis stigma negatif yang selama ini melekat pada warga binaan.
“Masyarakat bisa melihat mereka sebagai manusia yang layak diberi kesempatan kedua,” tambahnya.
Dengan sinergi lintas sektor Lapas, Peka, Dinas Kesehatan, BNN, hingga DPRD rehabilitasi diharapkan mampu memberi harapan baru bagi para warga binaan. Dari balik jeruji, mereka kini menjalani proses panjang menuju pemulihan, agar kelak bisa kembali sebagai pribadi yang lebih sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
