CiremaiNews,Kuningan- Memasuki awal April 2026, kondisi keuangan Kabupaten Kuningan menyisakan pekerjaan rumah besar. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 yang meleset jauh kini menjadi alarm bagi keberlanjutan fiskal daerah, terutama di tengah tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat.
Data tersebut mencuat dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2025 yang digelar di DPRD Kuningan, Senin, 30 Maret 2026. Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri unsur pimpinan dewan lainnya.
Bupati Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan bahwa PAD hanya terealisasi Rp379 miliar dari target Rp479 miliar, atau 79,30 persen. Sementara total pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai Rp2,641 triliun dari target Rp2,825 triliun, atau 93,50 persen.
Namun, persoalan utama bukan sekadar selisih capaian. Struktur pendapatan menunjukkan ketimpangan yang belum terselesaikan. Pendapatan transfer masih mendominasi dengan realisasi Rp2,214 triliun (96,41 persen), sedangkan kontribusi PAD sebagai indikator kemandirian fiskal justru tertinggal jauh. Pos lain-lain pendapatan daerah hanya menyumbang Rp46 miliar.
Kondisi ini menegaskan fondasi fiskal Kuningan masih rapuh. Ketika ruang pendapatan lokal tidak tumbuh optimal, ketergantungan terhadap pusat menjadi sulit dihindari sebuah pola lama yang belum berhasil diputus.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp2,69 triliun atau 92,37 persen dari rencana Rp2,91 triliun. Namun komposisinya kembali memperlihatkan dominasi belanja operasi sebesar Rp2,01 triliun, jauh melampaui belanja modal yang hanya Rp172 miliar. Artinya, belanja yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masih relatif terbatas.
Defisit anggaran memang tercatat lebih rendah dari target Rp54 miliar dari rencana Rp94 miliar. Akan tetapi, penutup defisit tersebut masih bertumpu pada pembiayaan daerah yang hampir sepenuhnya terserap, yakni Rp92 miliar atau 97,90 persen dari target.
Sumber pembiayaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp20 miliar dan pinjaman daerah mencapai Rp97 miliar. “Pinjaman tersebut terdiri dari jangka pendek Rp25 miliar dan jangka menengah Rp74 miliar,” ujar Dian kepada RRI, Kamis, 2 April 2026.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga telah merealisasikan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp25 miliar. Hal ini menandakan bahwa tekanan fiskal tidak hanya datang dari sisi pendapatan, tetapi juga dari kewajiban pembiayaan yang harus ditunaikan.
Pada akhir periode pelaporan, tercatat SiLPA sebesar Rp37 miliar yang akan kembali digunakan sebagai penopang pembiayaan tahun berikutnya. Namun pola ini dinilai belum menyentuh akar persoalan, karena ruang fiskal tetap bergantung pada sumber-sumber non-struktural.
Dengan mengacu pada RPJMD 2025–2029, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan untuk segera memperkuat basis PAD. Tanpa langkah konkret dalam optimalisasi pajak, retribusi, serta pengelolaan aset daerah, target pembangunan berisiko terhambat.
Memasuki tahun anggaran 2026, situasi ini menjadi ujian nyata: apakah Kuningan mampu keluar dari jebakan ketergantungan fiskal, atau justru kembali mengulang pola lama yang kian mempersempit ruang gerak keuangan daerah.(Tatang Budiman)

