Panwascam Tengah Tani Tingkatkan Pengawasan Tahapan Pemilu

CiremaiNews.com, Cirebon,- Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengah Tani, Kabupaten Cirebon mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melanggar aturan kampanye. Mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah mulai masuk kampanye hingga 10 Februari 2024 yang akan datang.

Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Tengah Tani, Eka Yudiansyah dan didampingi dua anggota laiinya yakni Targono dan Naely Eva M, saat menggelar Rapat kordinasi dengan PKD setempat, Selasa (19/12/2023).

Dikatakan Eka, tahapan kampenye pada Pemilu 2024 ini memang singkat sekali yakni sekitar 75 hari. Untuk itu, peserta pemilu diharapkan bisa menaati aturan yang ada seperti yang tertuang pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan juga PKPU nomor 15 tahun 2023 dan juga perubahaannya yakni PKPU 20 tahun 2023.

“Bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu berdasarkan aturan yang ada dilarang untuk mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Katanya.

Eka juga mengatakan, larangan selanjutnya adalah menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, mengganggu ketertiban umum.

“Peserta pemilu juga dalam pelaksanaan kampanye dilarang mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta pemilu lain. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye pemilu peserta pemilu, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” jelasnya.

larangan selanjutnya, menurut Eka, adalah mebawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda
gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan, dan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

“Untuk pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas gedung perwakilan pemerintah di luar negeri. Larangan berikutnya diberlakukan pula dalam kegiatan kampanye yang mengikutsertakan ASN, TNI Polri, Kuwu, BPD dan perangkat desa,” tandasnya.

Eka juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan pada masa kampanye ini. Segera laporkan kepada kami kalau masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwascam Tengah Tani. (effendi)

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati Kunci Sukses Pengembangan Kawasan Industri Rebana

Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati Kunci Sukses Pengembangan Kawasan Industri Rebana

‎Dua Pelajar Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025, Wabup Syaefudin Beri Arahan dan Semangat

‎Dua Pelajar Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025, Wabup Syaefudin Beri Arahan dan Semangat

KH. An’im Falachuddin Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Menjaga NKRI

KH. An’im Falachuddin Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Menjaga NKRI

Hj. Ela Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rama Djati, Tokoh Budaya Kuningan

Hj. Ela Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rama Djati, Tokoh Budaya Kuningan

Rama Djati Berpulang: Sosok Penjaga Kearifan Leluhur Sunda yang Tak Pernah Lelah Menyulut Cahaya Kebijaksanaan

Rama Djati Berpulang: Sosok Penjaga Kearifan Leluhur Sunda yang Tak Pernah Lelah Menyulut Cahaya Kebijaksanaan

Pangeran Djatikusumah (Rama Djati), Sosok Penjaga Kearifan Lokal Cigugur, Berpulang

Pangeran Djatikusumah (Rama Djati), Sosok Penjaga Kearifan Lokal Cigugur, Berpulang