
CiremaiNews.com, Cirebon – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan Kampanye Pemilu 2024.
Kegiatan yang juga dihadiri jajaran kesekretariatan Panwascam Tengahtani dalam rangka mendukung proses demokrasi yang transparan, adil, dan berkualitas.
Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Panwascam Tengahtani adalah dengan kegiatan rapat koordinasi pengawasan kampanye untuk memberikan himbauan kepada peserta pemilu yang ada ditingkat Kecamatan.
Selain itu, panwascam Tengahtani juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan kampanye tersebut.
“Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan himbauan kepada peserta pemilu termasuk Calon anggota legislatif (Caleg) yang ada di Kecamatan Tengahtani,” ujarnya. Kamis (25/01/2024)
Ia mengatakan, himbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada.
“Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” paparnya.
Tambahnya, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.
“STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut,” katanya.
Sekarang metode kampanye, menurutnya, sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Tengahtani dipastikan tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka. Kemudian saat ini masa kampanye berjalan dengan baik khususnya di Kecamatan Tengahtani.
“Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Tengahtani menuju tempat kampanye,” tandasnya. effendi