
Ciremainews.com, Kuningan – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Hantara Kabupaten Kuningan, Bayu Rahmat Jatnika menekankan pentingnya Masa Tenang dalam proses pemilihan umum untuk memberikan kesempatan kepada pemilih dalam mempertimbangkan pilihannya tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Tahapan Masa Tenang merupakan waktu yang krusial bagi pemilih agar dapat mempertimbangkan pilihan mereka tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” ujar Bayu. Selasa (27/2/2024) di Sekretariat Panwascam Hantara.
Pada Masa Tenang ini, yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Panwaslu Kecamatan Hantara telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberikan surat himbauan kepada peserta pemilu dan melakukan monitoring di 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Hantara.
“Dalam upaya mencegah perihal dugaan pelanggaran, kami melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Hantara,” tambah Bayu Rahmat Jatnika.
Penertiban APK yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, melibatkan berbagai pihak seperti Kasi Trantib, anggota Satpol PP Kecamatan, Polsek, Koramil, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 491 APK yang terdiri dari Spanduk, Baliho, serta Bendera Peserta Pemilu berhasil diamankan.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Hantara juga memastikan distribusi logistik ke tiap desa dan TPS terdistribusi dengan baik sesuai dengan regulasi. Pengawas Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS diberikan penugasan khusus untuk mengawasi proses distribusi logistik.
“Dengan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, kami melakukan monitoring bersama-sama terutama berkaitan dengan kesiapan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), Logistik, serta keamanan pada Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara,” tutup Bayu Rahmat Jatnika.
Komitmen dari Panwaslu Kecamatan Hantara ini diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif dan damai serta menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan mewakili kehendak rakyat secara keseluruhan.