CiremaiNews.com, Cirebon,- Dalam menghadapi masa tenang Pemilihan Umum yang akan berlangsung selama tiga hari mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan patroli pengawasan.
Ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah, menyatakan komitmen kuat untuk menjaga kelancaran proses pemilu dengan memberlakukan patroli pengawasan yang menyeluruh.
“Masa tenang adalah saatnya bagi semua pihak untuk menenangkan diri dan memberikan ruang bagi proses pemilihan umum berjalan dengan lancar. Kami akan secara ketat melakukan patroli pengawasan di semua tingkatan, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya dalam sebuah pernyataan setelah Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu. Minggu (11/2/2024)
Panwascam Karangsembung bertekad untuk memantau segala potensi pelanggaran, mulai dari kegiatan kampanye yang melanggar aturan, money politics, hingga pelanggaran pemilu lainnya. Falah menekankan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai.
“Kami berharap, saat masa tenang berlangsung, tidak ada lagi kegiatan kampanye yang dilakukan atau APK yang masih terpasang di tempat umum. Kami siap untuk mengambil tindakan terhadap APK yang masih terpasang setelah batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Selain itu, Falah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mengawal masa tenang ini. “Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menertibkan dan membersihkan APK mereka sendiri. Para pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan mereka,” tambahnya.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui media sosial Panwascam Karangsembung atau dengan datang langsung ke sekretariat.
“Langkah ini diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan kelancaran tahapan pemilu 2024,” tutupnya. effendi.