CiremaiNews,Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan anggaran pembayaran hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD telah tersedia. Saat ini, proses pencairan tinggal menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Sekretariat DPRD.
Kepastian itu menyusul ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2026 oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan sekaligus Sekretaris Daerah, U Kusmana, mengatakan pemerintah daerah telah mengantisipasi terbitnya Perbup dengan menyisihkan alokasi anggaran setiap bulan selama proses regulasi berlangsung.
“Selama masa penundaan, alokasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan telah kami sisihkan. Jadi saat Perbup terbit, anggarannya sudah tersedia dan siap dibayarkan,” kata U Kusmana didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk disiplin dalam pengelolaan APBD. Setiap bulan sekitar Rp2 miliar disisihkan dan tidak digunakan untuk membiayai program lain sehingga pembayaran hak keuangan DPRD tetap terjamin.
“Dana itu tidak digunakan untuk kepentingan lain karena memang disiapkan untuk pembayaran hak keuangan DPRD,” ujarnya.
U Kusmana menjelaskan, total anggaran yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp14 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan reses, serta hak keuangan dan administratif lainnya bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menambahkan, kebijakan menyisihkan anggaran itu turut memengaruhi realisasi belanja daerah yang terlihat lebih rendah. Namun, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari komitmen pemerintah daerah menjaga ketersediaan anggaran sesuai peruntukannya.
“Dana yang sudah dialokasikan tidak kami gunakan untuk kegiatan lain. Karena itu penyerapan anggaran terlihat lebih rendah, tetapi sesungguhnya anggaran tersebut memang sudah disiapkan untuk pembayaran hak keuangan DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan pihaknya siap memproses pencairan begitu Sekretariat DPRD mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Begitu SPM diajukan, kami siap memproses pencairannya karena dananya sudah tersedia,” kata Deden.(Tatang Budiman)







