CiremaiNews.com, Kuningan – Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR) dipandang penting dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Untuk melestarikan nilai-nilai adat istiadat, budaya, sejarah, serta dalam upaya mewujudkan tertib wilayah administrasi pemerintah dan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah.
“Penyelenggaraan Nama Rupabumi, juga merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, dimana badan, lembaga, serta Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan ini,” tutur Sekda Dian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Linggarjati, Rabu (17/1/2024).
“Ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, dimana badan, lembaga, serta Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan ini,” lanjut Sekda Dian.
Penamaan Rupabumi diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna serta menjamin keakuratan, kemutakhiran dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam PNR serta pengguna nama Rupabumi tersebut seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah.
“Melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya target capaian per semester bagi Surveyor Kecamatan untuk melaksanakan pelaporan dan pendataan melalui sistem informasi Nama Rupabumi atau Sinar. Untuk pelaksanaan pemetaan, pendataan, dan penamaan Rupabumi di Kabupaten Kuningan yang belum optimal, data maupun informasi unsur nama rupabumi belum diinventarisir secara terintegrasi.” Sambungnya
Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kuningan Toni Kusumanto, AP., M.Si., Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Setda Kab. Kuningan Deden Yuliadin, S.H., M.Si., Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Informasi Geopasial Harry Ferdiansyah, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Azis Zulficar Aly Yusca, dan Tim Surveyor Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
“Harapannya, kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi ini dapat mengoptimalkan pemetaan Rupabumi di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (red)