CiremaiNews.com,- Distribusi dan penebusan pupuk bersubsidi di wilayah Cirebon, Jawa Barat berlangsung dinamis. Berdasarkan catatan Pupuk Indonesia (Persero), hingga Juli 2024, terdapat 150 orang petani baru yang berhak mendapat pupuk bersubsidi.
“Ada 150 NIK petani baru yang terdaftar di e-RDKK,” ujar Bakty Nevada, Account Executive Cirebon, Kamis, (24/10/ 2024)
Hal itu berpengaruh pada alokasi dan serapan pupuk bersubsidi. Bakty menuturkan, tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon mencapai 48.880 ton untuk 77.000 orang petani. Bertambah sebanyak 1.711 ton dari sebelumnya 47.169 ton.
Hal ini sekaligus menjadi dukungan Pupuk Indonesia terhadap penambahan alokasi pupuk bersubsidi nasional oleh Pemerintah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sesuai dengan Kepmentan 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2024.
Pupuk tersebut merupakan jatah 77.000 orang petani Cirebon yang tercatat berhak menerima pupuk bersubsidi di tahun 2024. “Itu jatah untuk satu tahun,” kata Bakty. “Petani Cirebon tidak perlu khawatir, pupuk tersedia dan bisa ditebus,” ungkap Bakty. Adapun penyaluran pupuk bersubsidi hingga bulan Oktober 2024 mencapai 68 persen, atau sekira 34.000 ton.
Adapun yang baru menebus pupuk bersubsidi hingga bulan oktober mencapai 63.914 orang petani.
Di akhir musim tanam kemarau dan menghadapi musim tanam penghujan 2024, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon tercatat aman. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis, 24 Oktober 2024, stok pupuk subsidi di Cirebon mencapai 18.275 ton. Terdiri dari Urea 16.651 ton, dan NPK 1.624 ton.
“Stok tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulan kedepan,” ujar Bakty.
Untuk memastikan alokasi pupuk bersubsidi selalu tersedia, Pupuk Kujang sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia terus berupaya memproduksi pupuk dengan optimal. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di seluruh wilayah distribusi, termasuk di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Kita terus menjaga kehandalan pabrik pupuk di Cikampek sehingga terus bisa menghasilkan pupuk berkualitas untuk petani,” kata Muhammad Arif Rahman, VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang.
Seluruh pupuk subsidi tersebut merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan serta diatur dalam Permentan 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 komoditas yaitu: subsektor tanaman pangan yaitu padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
“Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar, sesuai dengan ketentuan. Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa diinput pada proses pendaftaran e-RDKK pada saat evaluasi di tahun berjalan.” ujar Drikarsa, Officer Pendukung Penjualan wilayah 1 Pupuk Indonesia.
Dengan adanya penambahan alokasi, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, karena selain dapat mengunakan Kartu Tani juga cukup dengan KTP melalui aplikasi i-Pubers. Petani dapat langsung mengecek kembali tambahan alokasi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang ditunjuk untuk melayaninya. Penebusannya pun sudah dipermudah. Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP pada saat penebusan.
Sebagai bentuk optimalisasi digitalisasi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.
“Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga ke tingkat distributor dan kios,” tegas Drikarsa.