Rakor Panwascam Ciwaringin Sosialisasikan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

CiremaiNews.com, Cirebon,- Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciwaringin, Kabupaten Cirebon meminta kepada peserta pemilu 2024 untuk bisa menaati aturan kampanye pemilu 2024.

“Tahapan kampenye pada Pemilu 2024 ini memang singkat sekali yakni sekitar 75 hari. Peserta pemilu diharapkan bisa menaati aturan yang ada seperti yang tertuang pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan juga PKPU nomor 15 tahun 2023 dan juga perubahannya yakni PKPU 20 tahun 2023,” ujar Ketua Panwascam Ciwaringin H. Nadiri. Kamis (25/01/2024)

Nadiri mengatakan, bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu berdasarkan aturan yang ada dilarang untuk mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

“Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu
yang lain. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Dijelaskan Nadiri, peserta pemilu juga dalam pelaksanaan kampanye dilarang mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta pemilu lain.

Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye pemilu peserta pemilu, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda
gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan, dan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu,” jelasnya.

Dikesempatan itu Nadiri menuturkan, untuk pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas gedung perwakilan pemerintah di luar negeri. Larangan berikutnya diberlakukan pula dalam kegiatan kampanye yang mengikutsertakan ASN, TNI Polri, Kuwu, BPD dan perangkat desa.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan pada masa kampanye ini. Segera laporkan kepada kami kalau masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwascam Ciwaringin,” tutupnya. (effendi)

Related Posts

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

PT BPR Raksa Wacana Agri Purnama merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 dengan menggelar acara sederhana namun penuh kebersamaan di Spirit Coffee, Kabupaten Kuningan, Jumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

  • By admin
  • Desember 15, 2025
FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG