Rakor Panwascam Palimanan Cegah Pelanggaran Menjelang Masa Tenang

CiremaiNews.com, Cirebon,- Pada masa tenang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palimanan Kabupaten Cirebon siap beraksi dengan patroli pengawasan.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi ketua Panwascam Palimanan, Mohamad Iqbal menyatakan komitmennya dengan memberlakukan patroli pengawasan.

“Masa tenang adalah momen untuk menenangkan diri bagi peserta pemilu. Kami akan melakukan patroli pengawasan di semua lini, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya usai Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Minggu (11/2/2024)

Panwascam Palimanan akan mengawasi segala potensi pelanggaran, mulai dari aktivitas kampanye, money politik, hingga pelanggaran pemilu lainnya. Dia, menegaskan pentingnya penertiban APK sebelum masa tenang dimulai.

“Harapannya, saat masa tenang berlangsung, tidak ada lagi kegiatan kampanye atau keberadaan APK di tempat umum. Kami siap melakukan eksekusi terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa tenang. “Kami mengimbau agar peserta pemilu menertibkan atau membersihkan APK mereka sendiri. Jajaran pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Masyarakat pun diundang untuk melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Palimanan atau datang langsung ke sekretariat.

“Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya. effendi

Related Posts

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

CiremaiNews.com, Kuningan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) awal tahun 2025 pada Senin (24/3/2025). Dalam pertemuan ini, PKB Kuningan menyusun…

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi menuai kritik dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, yang menilai larangan tersebut terlalu generalisasi dan dapat merugikan sektor pendidikan serta industri pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri