Rakor Tahapan Kampanye Ketua Panwascam Ingatkan Peserta Pemilu Pentingnya STTP

CiremaiNews.com, Cirebon,- Ketua Panwascam Panguragan, Kabupaten Cirebon, Munawar Cholil, menginginkan peserta pemilu untuk selalu membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian. STTP ini merupakan legalitas untuk peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye.

“STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut,” ujarnya saat menggelar Rapat Kordinasi bersama PKD se Kecamatan Panguragan, Kamis (25/1/2024).

Munawar mengatakan, pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian,” katanya.

Saat ini metode kampanye, menurut Munawar sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Panguragan menurutnya tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.

“Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Panguragan menuju tempat kampanye,” tandasnya.

Dikesempatan itu salah satu upaya yang dilakukan oleh Panwascam Panguragan adalah dengan memberikan himbauan kepada peserta pemilu yang ada ditingkat Kecamatan. Selain itu, panwascam juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan kampanye tersebut.

“Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan himbauan kepada peserta pemilu termasuk Calon anggota legislatif (Caleg) yang ada di Kecamatan Panguragan,” ujarnya.

Munawar juga mengatakan, himbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada. (effendi)

Related Posts

Nderek Kyai, Ratusan Santri Alumni Kaliwungu Solid Dukung Paslon Yanuar-Udin

Ciremainews — Ikatan Santri Alumni Pondok Pesantren Kaliwungu (ISTAMIK) Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan penuh kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3, H. Yanuar dan H.…

Tiga Legislator FPKB Temui Massa Aksi Minta Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ciremainews – Fraksi PKB DPR RI yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Anggia Ermarini, KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan, menemui massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (11/10/2014).…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Nderek Kyai, Ratusan Santri Alumni Kaliwungu Solid Dukung Paslon Yanuar-Udin

  • By admin
  • Oktober 11, 2024
Nderek Kyai, Ratusan Santri Alumni Kaliwungu Solid Dukung Paslon Yanuar-Udin

Tiga Legislator FPKB Temui Massa Aksi Minta Sahkan RUU Masyarakat Adat

  • By admin
  • Oktober 11, 2024
Tiga Legislator FPKB Temui Massa Aksi Minta Sahkan RUU Masyarakat Adat

Pemkot Cirebon Ajak Warga Aktif Jaga Alun-Alun Kejaksan

Pemkot Cirebon Ajak Warga Aktif Jaga Alun-Alun Kejaksan

Sri Laelasari Dukung Pemberdayaan Petani Kuningan

Sri Laelasari Dukung Pemberdayaan Petani Kuningan

PJ Bupati Cirebon Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Cisanggarung

PJ Bupati Cirebon Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Cisanggarung

Pj Bupati Wahyu Mijaya: Sinergi bersama KPK Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Pj Bupati Wahyu Mijaya: Sinergi bersama KPK Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan