Semangat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga: TMMD ke-121 Percepat Pemerataan Pembangunan di Cirebon

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kodim 0620/Kabupaten Cirebon menggelar program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-121 TA 2024, yang mencakup pembangunan jalan sepanjang 1.200 meter dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Kubang, Kecamatan Talun. kabupaten Cirebon.

Kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat ini mencerminkan semangat gotong-royong untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan akses ekonomi masyarakat.

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Aditya Wira Respati, menyatakan bahwa TMMD bertujuan mengisi celah pembangunan yang belum terjangkau pemerintah, sehingga tercipta pemerataan pembangunan dan perputaran ekonomi yang dinamis.

“Dengan adanya kegiatan ini, terjadi pemerataan pembangunan. Sehingga akses ekomomi masyarakat bisa terhubung dan menciptakan perputaran yang dinamis,” ujar Aditya. Kamis (25/7/2024)

Selain itu masih kata dia,program TMMD juga mencakup kegiatan non-fisik seperti pemberian materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) tentang Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada para pelajar.

“Harapannya, terpupuk jiwa korsa dan kedisiplinan di kalangan pelajar,” tambah Aditya.

Sementara di kesempatan yang sama Komandan SSK, Letda Arh R Neno, mengungkapkan bahwa sasaran TMMD ke-121 ini meliputi pembangunan TPT dan pembangunan badan jalan sepanjang 1.200 meter.

“Pekerjaan fisik akan dilakukan secara profesional sesuai rencana kerja Program TMMD 121 TA 2024 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.***

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎