SK 424 Tim Pelaksana Puskesos Diambil Alih Pemkab Cirebon

Bupati Cirebon H. Imron Saat Menggelar Rapat Koordinasi Puskesos

 

Ciremainews.com, Cirebon – Sebelumnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 424 Tim Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon, dikeluarkan oleh kuwu masing-masing wilayah.

Sehingga terjadi berbagai permasalahan dalam perjalanannya. salah satunya, yaitu seringya terjadinya pergantian Puskesos, pasca pemilihan kuwu yang baru.Namun mulai saat ini SK tersebut diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Demikian diungkapkan Bupati Cirebon H. Imron. M.ag.saat menggelar rapat koordinasi Puskesos,di GOR Rangga jati Sumber, Kabupaten Cirebon.Rabu (1/11/2023)

Bupati Cirebon H. Imron mengatakan, bahwa peran Puskesos sangat vital, untuk bisa menentukan arah kebijakan, terutama terkait program pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya.Karena menurut Imron, Puskesos yang tahu persis permasalahan sosial diwilayahnya.

“Permasalahan sosial diwilayahnya, Puskesos yang paling faham. Oleh karena itu, harus bisa bekerja dengan baik,” kata Imron.

Dikesempatan itu Imron juga meminta kepada Puskesos untuk bisa melakukan pendataan secara akurat, terkait permasalahan sosial yang terjadi diwilayahnya masing-masing. Data tersebut ujar Imron, agar segera dilaporkan kepada instansi terkait, untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan akuratnya data yang diberikan oleh Puskesos ini,membuat Pemkab Cirebon, akan lebih mudah dalam menentukan program yang akan dibuat, agar program tersebut bisa benar-benar tepat sasaran.

“Kalau puskesos bisa bekerja dengan baik dan datanya akurat, maka nanti pemkab bisa menerapkan program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan,alasan SK pengangkatan Puskesos ini diambil alih oleh Pemkab Cirebon, karena banyaknya pergantian Puskesos dikarenakan adanya pergantian kuwu. Padahal, pihaknya sudah melakukan pelatihan dan pembinaan, terhadap tim Puskesos tersebut.

“Sehingga, biar tidak ada intervensi lagi, jadi kita tarik ke kabupaten,” kata Fitri.

Fitri juga menyebutkan, bahwa adanya SK untuk Puskesos ini juga, sesuai dengan Perbup No. 71 th. 2023 tentang Puskesos dan peraturan dari Kemensos. Walaupun saat ini SK Puskesos sudah diambil oleh Pemkab, namun kuwu di masing-masing wilayah, masih dijadikan sebagai penanggungjawab.

Jika perlu dilakukan pergantian Puskesos, kuwu harus mengajukannya terlebih dahulu kepada Dinas Sosial, dan harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Pergantian Puskesos sendiri, harus memenuhi aturan yang berlaku.

“Tidak boleh asal ganti Puskesos, namun harus ada alasan yang jelas. Misalkan melanggar hukum atau lainnya,” kata Fitri.

Fitri menambahkan, untuk saat ini, insentif bagi pengelola Pusksesos memang masih menggunakan anggaran dana desa. Namun kedepannya, karena SK pengangkatan Puskesos dikeluarkan dari Pemkab Cirebon, maka sangat memungkinkan, akan ada insentif yang diberikan oleh Pemkab.

“Jadi kita bareng-bareng, antara Pemkab dan desa,” kata Fitri. (Ahmad)

  • Related Posts

    Bawaslu Kuningan Terima Masukan Masyarakat untuk Evaluasi Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

    CiremaiNews.com, Kuningan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan resmi mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Serentak…

    Pj Bupati Wahyu Mijaya: Festival Olahraga Ajang Mengasah Fisik dan Semangat Juang Pelajar

    CiremaiNews.com, Cirebon,- Festival Olahraga Pendidikan (FOP) 2024 di Kabupaten Cirebon berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para pelajar yang mewakili lebih dari 50 sekolah.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Lainnya

    Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kuningan Gelar Pelatihan Siskeudes untuk Aparatur Desa

    Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kuningan Gelar Pelatihan Siskeudes untuk Aparatur Desa

    Jembatan Baranang: Terang yang Menghubungkan Harapan dan Kemajuan

    Jembatan Baranang: Terang yang Menghubungkan Harapan dan Kemajuan

    Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

    Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

    Wabup Cirebon Jigus, Dorong Potensi Wisata Batu Lawang Lewat Festival Jeep Adventure

    Wabup Cirebon Jigus, Dorong Potensi Wisata Batu Lawang Lewat Festival Jeep Adventure

    Bupati Cirebon Luncurkan Program “Eman Ning Mimi” Muliakan Kaum Ibu Kurang Mampu

    Bupati Cirebon Luncurkan Program “Eman Ning Mimi” Muliakan Kaum Ibu Kurang Mampu