CiremaiNews, Kuningan – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan perannya tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga aksi penyelamatan warga. Kali ini, anggota Damkar membantu melepaskan cincin yang terjepit di jari seorang perempuan muda di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Senin (13/10/2025).
Korban bernama Sinta Amelia Syahara (23) mengalami pembengkakan di jari tengah setelah mencoba memindahkan cincin dari jari manis. Karena sulit dilepas dan menimbulkan rasa sakit, Sinta akhirnya meminta bantuan ke UPT Damkar Kuningan.
Menurut keterangan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, petugas segera melakukan tindakan penyelamatan dengan alat khusus.
“Awalnya korban memasang cincin di jari manis, namun karena agak longgar dipindahkan ke jari tengah. Saat hendak dilepas justru sulit dikeluarkan dan menyebabkan pembengkakan. Jika tidak segera dievakuasi, dikhawatirkan bisa menimbulkan luka serius,” jelas Andri.
Beruntung, proses pelepasan cincin berjalan lancar dan tidak menimbulkan luka tambahan di jari korban.
Andri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan jika mengalami kejadian serupa atau keadaan darurat lainnya.
“Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran maupun penyelamatan, silakan menghubungi Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113,” ujarnya.
Aksi cepat dan tanggap petugas Damkar ini kembali membuktikan bahwa keberadaan mereka sangat penting, tidak hanya dalam memadamkan api, tetapi juga dalam misi-misi kemanusiaan lainnya.(Tatang Budiman)






