CiremaiNews.com, Cirebon,- Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (12/3/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan hanya berselang waktu beberapa jam saja.
Tag: Obat keras
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




