Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu memecat tiga oknum Panwascam dan enam Panitia Pengawas Desa (PKD). Mereka dipecat lantara melanggar kode etik berat.
Tag: Pelanggaran kode etik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




