CiremaiNews.com, Cirebon,- Polresta Cirebon berhasil menggagalkan peredaran tembakau sintetis dengan menangkap dua tersangka berikut menyita barang bukti berupa 37 paket tembakau sintetis, perangkat digital, dan sepeda motor di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Tag: Sintetis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




