CiremaiNews,Kuningan– Petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan mengevakuasi seekor ular sanca kembang sepanjang sekitar 3 meter dari kawasan permukiman warga di Perumahan Griya Gading Regency Blok C5, Kabupaten Kuningan, Kamis (15/1/2026).
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pemilik rumah, Iyan, mendengar suara berisik dari arah kandang ayam yang berada di depan rumahnya. Merasa curiga, Iyan kemudian mengecek sumber suara tersebut bersama tetangganya, Yogi Indra.
“Saat dicek, ternyata terdapat seekor ular sanca berada di bagian atas kandang ayam,” ujar Andri.
Karena khawatir membahayakan keselamatan dan ternak warga, Yogi Indra kemudian melaporkan keberadaan ular tersebut ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak empat anggota piket Regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan segera diterjunkan ke lokasi. Proses evakuasi ular sanca kembang tersebut berhasil dilakukan dalam waktu sekitar 10 menit.
Namun demikian, petugas sempat mengalami kendala dalam proses penanganan. Posisi ular yang berada di bagian atas kandang ayam cukup sulit dijangkau, ditambah akses menuju lokasi yang sempit serta kontur jalan yang menurun sehingga ruang gerak petugas menjadi terbatas.
Andri menambahkan, apabila ular tersebut tidak segera dievakuasi, dikhawatirkan dapat memangsa ternak warga dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. “Keberadaan ular di area permukiman berpotensi menimbulkan ancaman, terutama jika berpindah ke lokasi yang lebih sulit dipantau atau masuk ke dalam rumah warga,” pungkasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, ular tersebut diamankan petugas untuk mencegah potensi bahaya lanjutan bagi warga sekitar.(Tatang Budiman)

