CiremaiNews,Kuningan– Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam proses penyusunan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (9/6/2026).
“Regulasi yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Ia harus dibangun melalui ruang dialog, partisipasi publik, dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Di sinilah mahasiswa memiliki peran krusial untuk memberikan masukan serta perspektif kritisnya,” ujar Dian.
Menurutnya, hukum bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan instrumen yang mampu mengarahkan kehidupan masyarakat menuju kondisi yang lebih tertib, adil, dan sejahtera. Ia juga mencontohkan pentingnya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai regulasi strategis yang dapat memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan daerah.
Dian menambahkan, Pemkab Kuningan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Ferdy Herdiawan, menjelaskan FGD tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai proses pembentukan kebijakan publik dan produk hukum daerah, tidak hanya dari sisi teori tetapi juga praktik.
Kegiatan yang diikuti sekitar 75 peserta dari kalangan dosen, mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan UM Kuningan itu juga diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta memperkuat kerja sama antara Program Studi Hukum UM Kuningan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan.(Tatang Budiman)