Sab. Apr 18th, 2026

ASN Pemda Majalengka Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024 untuk Antisipasi Tingkat Kerawanan yang Tinggi

CiremaiNews.com, Majalengka – Penandatanganan kesepakatan bersama Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka terkait netralitas pemilu 2024 di Halaman Setda Kantor Bupati Majalengka, pada Senin (5/2/2024).

Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap tingkat kerawanan pemilu yang tinggi di Majalengka, yang saat ini masuk dalam zona merah dengan nilai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) mencapai 67,14.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan di atas media kain putih sebagai pernyataan sikap netralitas. Para ASN menyampaikan ikrar netralitas yang didukung oleh Penjabat (PJ) Bupati Majalengka, Dedi Supandi. Dedi Supandi menyatakan langkah ini sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan pemilu, termasuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada di Majalengka.

“Penting untuk mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemda Majalengka netralitas selama pemilihan umum dan pilkada,” ujar Dedi Supandi.

Kendati ajakan terkait netralitas sudah sering disampaikan, pihaknya memandang perlu memperkuat melalui pakta integritas guna mencegah potensi permasalahan pada Pemilu 2024 di Majalengka.

Dedi Supandi menekankan bahwa pada bulan Februari ini akan terjadi perhelatan politik besar, dan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024 sangat tinggi. Ia berharap agar ASN dan masyarakat secara keseluruhan ikut serta menjaga keamanan dan kondusivitas Majalengka selama Pemilu 2024.

“Meskipun beda pilihan tetap sahabat. Meskipun beda budaya tetap juga berteman,” tandasnya.

Selain itu Dedi Supandi juga menitipkan pesan agar tidak terpancing oleh informasi yang menyesatkan atau hoaks. Dengan demikian, deklarasi netralitas ini menjadi langkah konkret untuk memastikan keberlangsungan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif di Majalengka. (Red)

Berita Terkait