CiremaiNews.com, Cirebon,- Memasuki masa tenang Pemilihan Umum, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Greged, Ubaidilah, memastikan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya.
Panwascam tersebut bersama seluruh jajaran Panwascam Greged, mereka sibuk menurunkan APK yang masih terpasang mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Menurut Ubaidilah, masa tenang Pemilu adalah periode di mana aktivitas kampanye dilarang, dan APK termasuk dalam kategori itu.
“Tidak boleh ada APK yang masih terpasang selama masa tenang. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan situasi steril dari kampanye,” ujarnya. Minggu (11/02/2024)
Proses penertiban APK melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kecamatan Greged.
“Kami juga melibatkan PTPS dalam penertiban ini karena mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dari APK,” tambahnya.
Sebelum melaksanakan penurunan APK, Panwascam Greged melakukan apel kesiapan kepada seluruh jajaran pengawas di wilayah kecamatan tersebut. Mereka juga akan melaksanakan patroli masa tenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran Pemilu lainnya.
Ubaidilah juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama menghadapi cuaca ekstrim saat ini.
“Kesehatan kita penting agar kita bisa melaksanakan tugas dengan maksimal. Jangan sampai sakit mengganggu kinerja kita sebagai pengawas,” tutupnya. effendi

