CiremaiNews.com, Kuningan – Rabu (29/11/2023) bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan. senyum bahagia terlihat dari 353 CPNS yang segera dilantik menjadi PNS. Pengambilan sumpah dilaksanakan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, pelantikan jabatan fungsional berikut penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ucapan selamat disampaikan Bupati Kuningan kepada seluruh CPNS menjadi PNS, selain melewati masa percobaan minimal 1 tahun dan harus lulus diklat prajabatan dan pemeriksaan tes kesehatan secara menyeluruh. Pelantikan yang juga dihadiri oleh Seketaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Drs. Deniawan, M.Si Inspektur Kabupaten Kuningan.
“Pentingnya integritas dan dedikasi menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kuningan dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” papar Bupati Kuningan.
“Pengambilan sumpah menjadi awal atas legalitas sebagai pegawai negeri sipil dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Sumpah merupakan awal sebuah tangung jawab yang besar telah disetujui untuk diemban karena pertanggungjawabannya tidak saja pada pimpinan melainkan pada Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.
Saat ini PNS diharapkan memiliki core values yakni berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Dengan memiliki core values menjadi dasar penguatan budaya kerja demi terwujudnya satu kesamaan persamaan persepsi untuk dipahami dan diterapkan ASN.
“Bekerjalah dengan hati dan sungguh-sungguh, serta berikan kinerja terbaik tidak saja untuk sebuah prestasi melainkan lebih mengedepankan integritas dan tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika sebagai ASN dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan,” pungkasnya.
Selamat kepada para PNS yang baru dilantik dan semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan membawa sebuah perubahan positif bagi Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten Pinunjul. (Vera)