Sen. Apr 13th, 2026

Anggaran Pendidikan Kuningan 2025, Sekadar Komitmen di Atas Kertas

Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 2,8 triliun. Di atas kertas, jumlah ini terdengar menjanjikan. Namun ketika menyisir lebih dalam ke sektor pendidikan, harapan publik kembali kandas. Alokasi anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi jantung pembangunan jangka panjang, justru menunjukkan arah yang mengkhawatirkan: tidak berpihak.

Dari dokumen resmi yang dirilis, diketahui bahwa total anggaran pendidikan hanya menyentuh angka Rp 530,6 miliar, setara 18,95% dari total APBD. Ini jelas melanggar amanat konstitusi yang mengharuskan minimal 20% anggaran dialokasikan untuk sektor pendidikan. Padahal, Pasal 31 UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak hanya menyarankan, tapi mewajibkan.

Masalahnya tak berhenti di angka. Dari total tersebut, lebih dari 85% digunakan hanya untuk belanja rutin: tunjangan guru ASN sebesar Rp 280,9 miliar dan dana BOS Rp 179,5 miliar. Sisanya — hanya sekitar Rp 70 miliar — digunakan untuk pembangunan fisik seperti ruang kelas baru, toilet sekolah, dan rehabilitasi SLB. Tak banyak ruang tersisa untuk program-program strategis semisal pelatihan guru, digitalisasi sekolah, atau penguatan literasi siswa.

Di mana letak keberpihakannya? Banyak sekolah, khususnya di wilayah pelosok dan pedesaan, masih kekurangan ruang belajar, kekurangan guru berkualitas, hingga akses internet yang tak memadai. Sementara di sisi lain, jargon “Pendidikan Prioritas Utama” terus dilantunkan di podium-podium resmi.

Kita sedang menyaksikan ketimpangan antara wacana dan realita. Tanpa keberanian politik anggaran, visi Kuningan sebagai kabupaten berbasis pendidikan karakter dan teknologi hanya akan jadi slogan kosong. Sudah saatnya pemerintah daerah dan DPRD membuka mata yakni pendidikan bukan sekadar pengeluaran rutin, tapi investasi jangka panjang yang menentukan wajah generasi mendatang.

Transformasi pendidikan tidak bisa dibangun dari sisa anggaran. Dibutuhkan pergeseran paradigma dari belanja administratif menuju belanja transformatif. Butuh kemauan untuk memprioritaskan pembangunan sekolah, pelatihan guru, infrastruktur digital, hingga insentif untuk inovasi pembelajaran.

Jika tren ini terus dibiarkan, maka ancaman nyata sedang mengintai: kesenjangan kualitas pendidikan, stagnasi mutu SDM lokal, dan semakin menjauhnya daya saing anak-anak Kuningan di masa depan.

Saya menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan, khususnya Bupati, TAPD, serta DPRD Kabupaten Kuningan, untuk segera mengevaluasi ulang kebijakan fiskal pendidikan. Sudah cukup pendidikan menjadi pelengkap anggaran kini saatnya ia duduk di barisan depan prioritas pembangunan.

Penulis : Aktivis HMI Kuningan, Genie Wirawan RafiPenulis : Aktivis HMI Kuningan, Genie Wirawan Rafi


Berita Terkait