CiremaiNews.com, Kuningan – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Ali Akbar, menyoroti tayangan program “Expose and Sensor” di stasiun televisi Trans7 yang dinilai melecehkan marwah pesantren dan para kiai. Tayangan yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025 itu menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Fraksi PPP–Demokrat DPRD Kuningan.
Ali Akbar menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya tayangan yang dianggap tidak sensitif terhadap lembaga pendidikan keagamaan dan simbol ulama. Ia menilai, pesantren merupakan benteng moral bangsa yang seharusnya dihormati, bukan dijadikan bahan konten sensasional.
“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan, bagaimana mungkin sebuah stasiun televisi nasional bisa menayangkan konten yang terkesan meremehkan marwah pesantren dan ulama. Padahal kita tahu, peran mereka sangat besar dalam membangun bangsa ini,” ujar Ali Akbar di Kuningan, Selasa (14/10/2025).
Ali juga mengingatkan bahwa perjuangan ulama dan santri memiliki kontribusi besar dalam merebut kemerdekaan dan menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya langkah tegas dari lembaga terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua dan benteng moral bangsa. Jangan sampai dijadikan objek konten yang tendensius atau sekadar untuk menaikkan rating,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi PPP–Demokrat itu pun mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan dan memberikan sanksi sesuai aturan penyiaran. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap mekanisme kontrol redaksi dan sensor di lembaga penyiaran agar lebih menghormati nilai budaya serta keagamaan masyarakat.
“Kami mendorong KPI menindak tegas dan memastikan agar seluruh lembaga penyiaran memiliki kontrol redaksi yang lebih ketat. Ini penting supaya tidak ada lagi tayangan yang menyinggung lembaga keagamaan,” tambahnya.
Terkait permintaan maaf tertulis yang disampaikan Trans7 kepada Pondok Pesantren Lirboyo, Ali menilai langkah tersebut belum cukup. Ia meminta agar permintaan maaf dilakukan secara terbuka kepada publik untuk memulihkan citra pesantren dan ulama yang sempat tercoreng.
“Permintaan maaf secara tertulis saja tidak cukup. Harus ada klarifikasi dan permintaan maaf terbuka agar masyarakat tahu dan tidak ada lagi sentimen negatif terhadap pesantren,” pungkasnya.
Ali menegaskan, pihaknya bersama Fraksi PPP–Demokrat akan terus memberikan dukungan moral kepada seluruh pesantren di Kabupaten Kuningan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan dari konten media yang berpotensi merugikan.






