Kalapas Kuningan Pastikan Kualitas dan Gizi Makanan Warga Binaan Terjaga

CiremaiNews, Kuningan – Dalam upaya memastikan hak dasar warga binaan terpenuhi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, melakukan peninjauan langsung ke dapur lapas, Selasa (14/10). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar, baik dari segi higienitas maupun pemenuhan gizi.

Peninjauan meliputi pengecekan area penyimpanan bahan makanan, proses memasak, hingga tahap pengepakan dan pendistribusian menu ke setiap blok hunian. Sukarno Ali menegaskan pentingnya menjaga kualitas bahan baku serta keseimbangan gizi dalam setiap menu yang disajikan kepada warga binaan.

“Pemenuhan makanan bergizi dan bersih bukan hanya bentuk pelayanan, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada warga binaan. Mereka berhak mendapatkan asupan yang layak untuk menjaga kesehatan selama menjalani masa pembinaan,” ujar Sukarno Ali.

Selain memastikan mutu makanan, Kalapas juga mengingatkan petugas dan warga binaan yang bertugas di dapur untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja, termasuk peralatan masak dan pakaian kerja. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah gangguan kesehatan akibat kontaminasi makanan.

Peninjauan ini disambut positif oleh para petugas dapur yang berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan. Seluruh kegiatan di dapur berlangsung lancar dan tertib, mencerminkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam menyediakan makanan layak konsumsi bagi seluruh warga binaan.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎