APBD 2026 Kuningan Terancam “Gagal Sehat”

CiremaiNews, Kuningan – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 menghadapi kritik serius dari Fraksi Amanat Restorasi (Gabungan PAN-NasDem) DPRD Kuningan. Meskipun memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah, terutama dalam menuntaskan persoalan gagal bayar, Fraksi memperingatkan bahwa postur anggaran tahun depan memiliki risiko keberlanjutan fiskal yang tinggi dan tidak seimbang.

Sorotan utama Fraksi tertuju pada struktur belanja yang dinilai timpang. Belanja Pegawai dalam Belanja Operasi mencapai Rp 1,351 Triliun, atau setara 87% dari total belanja operasi. Angka ini jelas mengindikasikan beban aparatur yang sangat tinggi di Kabupaten Kuningan.

Kondisi ini, menurut Fraksi, berdampak langsung pada sektor pelayanan dasar. Fraksi mencatat bahwa Belanja Pendidikan, meskipun alokasinya memenuhi ketentuan 20%, sebanyak 70% di antaranya terserap hanya untuk gaji dan tunjangan guru, bukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Senada, Belanja Kesehatan dinilai belum memenuhi kebutuhan riil masyarakat, terutama untuk penanganan isu genting seperti stunting, gizi buruk, dan layanan kesehatan desa.

Dalam pembacaan pandangan umum ,Sekretaris Fraksi Amanat Restorasi, Hj. Lin Yulyanti, S.E., menyampaikan kekhawatiran Fraksi terhadap ketidakseimbangan prioritas. “Besarnya anggaran infrastruktur harus diimbangi dengan perhatian serius pada kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Jalan yang bagus akan kurang bermakna bila masih ada anak yang putus sekolah atau kasus gizi buruk di masyarakat,” tegasnya.

Fraksi mendesak adanya rasionalisasi belanja pegawai, dengan sebagian dananya dialihkan ke sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan hilirisasi produk lokal.
Pada sisi pendapatan, Fraksi Amanat Restorasi menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 475,04 Miliar — yang hanya sekitar 16,95% dari total pendapatan — kurang agresif. Target ini dianggap sama dengan realisasi tahun 2025 (Rp 475,15 Miliar).

Kritik tajam dilayangkan pada sektor yang belum tergali. Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 232,05 Miliar masih bertumpu pada Pajak PBB-P2 dan BPHTB, padahal potensi dari sektor pariwisata dan restoran belum tergarap maksimal. Retribusi Daerah juga hanya ditargetkan Rp 219,247 Miliar, yang dinilai Fraksi mestinya bisa ditingkatkan seiring pengembangan kawasan wisata dan perdagangan.

Pukulan telak diberikan pada kinerja BUMD. Kontribusi BUMD diproyeksikan hanya Rp 6,989 Miliar, seluruhnya dari lembaga keuangan dan air minum. Fraksi mempertanyakan, “Bagaimana dengan BUMD aneka usaha yang sampai saat ini belum bisa membubuhkan angka sepeser pun?”.

Meskipun memberikan apresiasi yang sangat tinggi bahkan menyebut Bupati layak menyandang gelar “Person of the Year” 2025 atas penuntasan gagal bayar, Fraksi memberikan peringatan keras untuk RAPBD 2026. Fraksi Amanat Restorasi menekankan prinsip keberlanjutan fiskal, mendesak agar defisit anggaran dikelola dengan sangat hati-hati. “Jangan sampai kita kembali terjebak dalam persoalan yang sama di masa mendatang,” tandas Lin.

Dalam konteks pembangunan, pihaknya meminta agar pembangunan infrastruktur, seperti Rp 46 Miliar yang difokuskan pada jalan dan irigasi, harus diiringi dengan program pemeliharaan dan pemerataan ke wilayah desa dan perbatasan. Mereka juga menuntut agar setiap program prioritas harus terbuka bagi publik, akuntabel, dan diawasi bersama, karena kebocoran anggaran tidak boleh lagi terjadi.

Lin menegaskan APBD 2026 harus menjadi anggaran yang sehat, adil, berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat, seraya menyatakan kesiapan untuk berdialog secara konstruktif demi penyempurnaannya.

Gaji Pegawai Dominasi Anggaran, Fraksi Amanat Restorasi Desak Rasionalisasi dan Soroti BUMD ‘Nol’ Kontribusi

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎