Dari Jalanan ke Ruang Paripurna DPRD, Cipayung Plus Kuningan Titip Lima Tuntutan

oleh

CiremaiNews, Kuningan — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Kuningan, Rabu , 17 Juni 2026, tak berakhir di halaman Gedung DPRD semata. Setelah menyampaikan aspirasi di luar gedung, perwakilan mahasiswa bersama pimpinan dan seluruh ketua fraksi DPRD Kabupaten Kuningan melanjutkan dialog di ruang rapat paripurna yang ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sedikitnya lima isu utama, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penataan distribusi BBM, persoalan lahan produktif, hingga sikap terhadap RUU Perampasan Aset dan RUU Polri.

Koordinator aksi, Ihab Sihabudin, menegaskan evaluasi terhadap program MBG menjadi salah satu tuntutan utama yang mereka suarakan. Menurutnya, pemerintah harus berani melakukan pembenahan total apabila ditemukan persoalan dalam implementasinya.

“Program pasti niatnya terbaik, tapi di kegiatan masih harus diperbaiki dan dievaluasi. Kami harap program ini bisa maksimal dan tepat sasaran,” ujar Ihab.

Ia menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar program tersebut tidak menjadi ruang bagi praktik penyimpangan.

“MBG perlu dievaluasi total. Kalau memang banyak masalah dan jadi ladang korupsi, lebih baik diberhentikan,” tegasnya.

Selain MBG, Cipayung Plus Kuningan juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Mahasiswa mengingatkan agar pembangunan fasilitas koperasi tidak mengorbankan lahan pertanian produktif milik masyarakat.

“KDMP juga harus dievaluasi terkait penempatan gedungnya. Jangan sampai merusak lahan-lahan yang produktif,” katanya.

Pada level nasional, mahasiswa mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi. Sebaliknya, mereka meminta pembahasan RUU Polri dikaji ulang agar tidak terjadi perluasan kewenangan aparat yang masuk ke ranah sipil.

Aksi yang melibatkan berbagai organisasi kemahasiswaan itu berlangsung relatif kondusif. Setelah melalui penyampaian aspirasi dan dialog dengan unsur legislatif, seluruh ketua fraksi DPRD Kabupaten Kuningan bersama perwakilan mahasiswa menandatangani surat kesepakatan bersama di ruang rapat paripurna sebagai bentuk komitmen untuk meneruskan berbagai tuntutan kepada pihak terkait.

Ihab mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan mahasiswa terhadap kebijakan publik.

“Insyaallah kalau memang lebih parah lagi kita akan menuntut bahwasanya memang berhentikan saja MBG itu,” ujarnya.

Meski melontarkan kritik keras, Cipayung Plus menegaskan pihaknya tidak berada pada posisi menolak program pemerintah. Mahasiswa, kata Ihab, hanya ingin memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan awal, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat.

Dari jalanan hingga ruang paripurna, suara mahasiswa akhirnya bermuara pada sebuah dokumen kesepakatan yang ditandatangani bersama. Namun, bagi Cipayung Plus Kuningan, penandatanganan tersebut bukan akhir perjuangan, melainkan awal untuk mengawal realisasi seluruh tuntutan yang telah disepakati.(Tatang Budiman)

No More Posts Available.

No more pages to load.