Deklarasikan ODF, 4 Desa di Kecamatan Kadugede Tunjukkan Komitmen

Deklarasi ODF di Balai Desa Ciherang Kecamatan Kadugede-Kuningan

CiremaiNews.com, Kuningan-Balai Desa Ciherang Kecamatan Kadugede pada selasa (28/11/2023). Bupati Kuningan H.Acep Purnama, SH. MH, menjadi saksi atas deklarasi ODF (Open Defection Free) oleh 4 desa di Kecamatan Kadugede.


Camat Kadugede Maryanto, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa ada 4 desa di Kadugede yang belum mendeklarasikan ODF, untuk itu kami dan stakeholder dengan cepat berkeinginan secara keseluruhan untuk bisa 100 persen ODF.

Keempat desa itu Desa Windujanten, Desa Nangka, Desa Ciketak dan Desa Ciherang. Deklarasi ini sekaligus mengukuhkan untuk menciptakan Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023.


Apresiasi diberikan Bupati Acep kepada 4 desa di Kecamatan Kadugede, hari ini merupakan momentum yang baik untuk memulai kebiasaan yang baik dengan tidak buang air besar secara sembarangan yang merupakan tradisi lama.


“Diharapkan untuk ke empat desa yang belum deklarasi ODF agar segera menyusul, dan memulai membudayakan hidup bersih dan sehat, “ ujar Bupati Acep.


Demikian halnya dengan ODF untuk menjadi bagian terpenuhinya kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat, dan bisa menjadi budaya yang akan terus dipertahankan, guna merealisasikan citra Kuningan ASRI (Aman Sehat Rindang dan Indah). (Vera)

  • Related Posts

    DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

    CiremaiNews.com, Cirebon,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, memberikan apresiasi atas pemusnahan ribuan minuman keras (miras) oleh Polresta Cirebon.Ia menilai tindakan tersebut sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengurangi ancaman penyakit masyarakat (Pekat).

    Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

    CiremaiNews.com, Cirebon,- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat (7/2/2025), menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Lainnya

    DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

    DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

    Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

    Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

    Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

    Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

    FJC Gelar Program Sosial dengan Pembagian Nasi Bungkus Gratis

    FJC Gelar Program Sosial dengan Pembagian Nasi Bungkus Gratis

    Gelar Rapim, Pj Bupati Cirebon Bahas Masalah Transisi

    Gelar Rapim, Pj Bupati Cirebon Bahas Masalah Transisi

    KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan

    KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan