

CiremaiNews.com, Kuningan-Balai Desa Ciherang Kecamatan Kadugede pada selasa (28/11/2023). Bupati Kuningan H.Acep Purnama, SH. MH, menjadi saksi atas deklarasi ODF (Open Defection Free) oleh 4 desa di Kecamatan Kadugede.
Camat Kadugede Maryanto, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa ada 4 desa di Kadugede yang belum mendeklarasikan ODF, untuk itu kami dan stakeholder dengan cepat berkeinginan secara keseluruhan untuk bisa 100 persen ODF.
Keempat desa itu Desa Windujanten, Desa Nangka, Desa Ciketak dan Desa Ciherang. Deklarasi ini sekaligus mengukuhkan untuk menciptakan Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023.
Apresiasi diberikan Bupati Acep kepada 4 desa di Kecamatan Kadugede, hari ini merupakan momentum yang baik untuk memulai kebiasaan yang baik dengan tidak buang air besar secara sembarangan yang merupakan tradisi lama.
“Diharapkan untuk ke empat desa yang belum deklarasi ODF agar segera menyusul, dan memulai membudayakan hidup bersih dan sehat, “ ujar Bupati Acep.
Demikian halnya dengan ODF untuk menjadi bagian terpenuhinya kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat, dan bisa menjadi budaya yang akan terus dipertahankan, guna merealisasikan citra Kuningan ASRI (Aman Sehat Rindang dan Indah). (Vera)