CiremaiNews.com, Cirebon,- Sebanyak enam perumahan di Kabupaten Cirebon memperlihatkan kesiapan mereka dalam menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah. Acara ekspos ini berlangsung di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) setempat, dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Menurut Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, tahun lalu telah terjadi penyerahan aset dari 91 perumahan dari total 550 perumahan yang sudah berjalan di daerah tersebut. Tahun ini, baru enam perumahan dari empat pengembang yang telah melakukan proses serah terima PSU.
“Awal tahun ini, baru ada enam perumahan dari empat pengembang, dan sekarang mereka melakukan ekspos.Tahun 2024 ini, kita targetkan ada 10 perumahan yang sudah diserahkan ke pemerintah daerah.” ujarnya.
Yayan menjelaskan bahwa keenam perumahan yang terlibat merupakan proyek-proyek yang telah dibangun sejak tahun 2000an, menunjukkan bahwa ini merupakan penyerahan yang dinanti-nantikan dalam proses pembangunan yang telah berjalan cukup lama.
Lebih lanjut, Yayan mengidentifikasi keempat pengembang yang terlibat dalam proses serah terima PSU, termasuk PT. Putra Mulia Propertindo, PT. Panca Mulia Persada, PT. Purimega Saranaland, dan PT. Gading Dampar Kencana. Meskipun beberapa pengembang mengalami kendala seperti bangkrut atau pailit, namun berdasarkan Perbup Nomor 189 Tahun 2022, proses serah terima tetap dapat dilakukan.
Dengan ekspos ini, diharapkan proses penyerahan PSU dapat berlangsung lancar, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi warga perumahan di Kabupaten Cirebon.
“Jadi, nanti warga perumahan bisa mengajukan untuk audiensi dengan Pemkab Cirebon untuk PSU-nya,” tutupnya.