Film Kemat Jaran Guyang Bakal Tayang 21 Mei

CiremaiNews.com, Cirebon – Pemutaran film legenda Ajian Kemat Jaran Guyang yang di angkat dari serial drama tarling Cirebon bakal menghibur seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya film yang di kemas secara apik oleh Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Cirebon tersebut akan segera tayang di layar lebar.

Kepala bagian (Kabag) Prokompim, Faisal Amir mengatakan, film Ajian Kemat Jaran Guyang tayang perdana atau gala Premier di bioskop CGV Grage City Mall (GCM) pada hari ini. Sedangkan untuk tayang secara umum di seluruh CGV yang ada di Cirebon pada tanggal 21 Mei 2024 mendatang.

“InsyaAllah juga akan di tayangkan di XXI tinggal menunggu jadwal nya saja,” Kamis (16/05/2024).

https://youtu.be/PlaONBl9pqI?si=89q0GRkzhwww8pv1
Trailer Ajian Jaran Kemat Guyang.(Doc: CirebonKab TV)

Ia mengungkapkan, film kemat jaran guyang merupakan gala premier pertama dan kedua setelah sebelumnya ada film berjudul Siska. Ia pun berharap film kemat jaran guyang memiliki pesan serta sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

“Karena dari tokoh pada film tersebut ada beberapa pemain diperankan oleh para pimpinan di lingkungan pemerintah kabupaten Cirebon, dalam rangka mengkomunikasikan pimpinan kepada masyarakat,” jelas Faisal.

Sementara itu Seniman tarling, Hj. Uun Kurniasih mengatakan, film ajian kemat jaran guyang ini merupakan salah satu cerita legenda yang ada di Cirebon. Oleh karenanya Ia mengajak seluruh masyarakat Cirebon untuk bisa menonton film tersebut.

“Filmnya bagus jadi ayo masyarakat Cirebon jangan lupa nanti akan tayang 21 Mei 2024,”pungkasnya.***

  • Related Posts

    Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

    CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

    PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

    Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Lainnya

    Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

    Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

    PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

    • By admin
    • November 6, 2025
    PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

    Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

    • By admin
    • November 6, 2025
    Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

    Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

    Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

    Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

    • By admin
    • November 5, 2025
    Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

    Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

    Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎