CiremaiNews.com, Kuningan – Fraksi Gerindra Bintang di DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra Bintang, Sri Laelasari, terdapat beberapa poin penting yang diangkat.
Sri Laelasari mengungkapkan sesuai dengan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 dan nomor 77 tahun 2020, pihaknya ingin mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk memperhatikan indikator utama pengelolaan keuangan daerah.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara khusus dan transparan terkait daya serap APBD di tahun 2023 lalu, serta gambaran perihal perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan pengelolaan keuangan daerah harus lebih fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami memohon pemerintah daerah untuk menyampaikan secara rinci dan gamblang perihal kegiatan produktif apa saja yang telah diselenggarakan di tahun 2023 lalu yang berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian daerah Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Mengenai realisasi pendapatan daerah, Sri Laelasari menyoroti pendapatan daerah tahun 2023 semula direncanakan sebesar Rp 3.081 triliun lebih, namun realisasinya mencapai 92% dari target.
“Kami memandang perlu pemerintah daerah memaparkan persoalan dan kendala terbesar yang dihadapi dalam merealisasikan target pendapatan daerah sepanjang tahun 2023 lalu,”sambungnya.
Fraksi Gerindra Bintang juga menekankan pentingnya peningkatan pencapaian pajak daerah. “Secara prosentase, pencapaian pajak daerah tahun 2023 sebesar 90% ini lebih tinggi dari realisasi tahun-tahun sebelumnya. Namun, kami memandang pemerintah perlu memperhatikan dan mengawasi terus pencapaian pajak daerah agar di tahun 2024 bisa lebih meningkat,” tutur Sri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kuningan.
Dalam hal retribusi daerah, ia mengkritik, Prosentase capaian retribusi daerah yang hanya mencapai 50% dari target mencerminkan langsung kinerja aparatur pemerintahan di lapangan. “Kami mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas agar dapat memaksimalkan potensi kenaikan pendapatan,” jelasnya.
Fraksi tersebut juga meminta penjelasan terkait pendapatan dari PDAM Tirta Kamuning yang tidak dituangkan dalam RAPBD tahun 2023. “Mengapresiasi pendapatan transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan di tahun 2023 yang lebih tinggi dari capaian tahun 2022,” pungkas Sri Laelasari.

